Arena Sabung Ayam di Mojokerto Diubrak-abrik Polisi, 5 Orang Ditangkap

Arena Sabung Ayam di Mojokerto Diubrak-abrik Polisi, 5 Orang Ditangkap

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 22 Sep 2025 18:45 WIB
Arena sabung ayam di Mojokerto digerebek polisi
Arena sabung ayam di Mojokerto digerebek polisi (Foto: Dok. Istimewa)
Mojokerto -

Tim gabungan Polres Mojokerto Kota dan Polsek Gedeg menggerebek arena sabung ayam di Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo, Gedeg, Mojokerto. Selain menangkap 5 orang terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti 18 ayam aduan dan 47 sepeda motor.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan menjelaskan, penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat ke Polsek Gedeg pada Minggu (21/9) sekitar pukul 13.30 WIB. Yaitu ihwal adanya perjudian sabung ayam di sawah Dusun Tumpak.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto menginstruksikan tim gabungan Unit Resmob Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Gedeg untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran laporan masyarakat, tim gabungan menggerebek arena sabung ayam tersebut sekitar pukul 14.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai laporan (judi sabung ayam di Dusun Tumpak) berlangsung sekitar 2-3 minggu. Karena masyarakat resah, melaporkan ke Polsek Gedeg, langsung ditindaklanjuti," jelasnya kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

ADVERTISEMENT

Dari penggerebekan ini, lanjut Jinarwan, tim gabungan menangkap 5 orang terduga pelaku. Peran mereka antara lain sebagai pemelihara ayam untuk persiapan sabung, sedang melakukan sabung ayam, serta pendukung sabung ayam.

"Yang lain kabur. Dari 5 orang ini, masih dilakukan pengembangan oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota," terangnya.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti arena sabung ayam, sejumlah kurungan ayam, 18 ayam aduan, 2 jam dinding, serta 47 sepeda motor yang diduga milik para pelaku judi sabung ayam.

"Lima orang yang kami amankan dan barang bukti sudah kami bawa ke Porles Mojokerto Kota," ungkap Jinarwan.

Setelah menuntaskan pengumpulan barang bukti, polisi membongkar gubuk yang menjadi arena sabung ayam. Material bangunan ini dikumpulkan, lalu dibakar supaya tak digunakan kembali untuk perjudian.

Dalam penggerebekan ini, polisi juga melakukan sosialisasi kepada warga Desa Sidoharjo. Polisi mengimbau masyarakat bersedia melapor apabila terjadi aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads