Aksi cepat tanggap ditunjukkan jajaran Polsek Balongbendo, Sidoarjo, setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Dusun Polwaga, Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sabtu (23/8/2025) siang.
Sekitar pukul 11.45 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Kanit Reskrim, piket Reskrim, piket Sabhara, dan Badal Kanit Provost langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan berada di pekarangan kosong belakang rumah salah satu warga bernama Sardi.
Namun sayangnya, setibanya di lokasi, para pelaku judi sabung ayam sudah terlebih dahulu membubarkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat kami sampai di TKP, para pelaku sudah tidak ada. Namun, masih ditemukan sejumlah alat yang digunakan untuk sabung ayam. Langsung kami musnahkan dengan cara dibakar agar tidak bisa digunakan kembali," ujar Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistiyono, saat dikonfirmasi detikJatim melalui telepon selulernya, Sabtu (23/8/2025).
Petugas juga memasang spanduk larangan kegiatan perjudian di lokasi, serta memberikan himbauan langsung kepada warga sekitar untuk tidak segan melapor apabila mendapati aktivitas serupa.
"Kami tegaskan bahwa segala bentuk perjudian termasuk sabung ayam adalah tindakan melanggar hukum. Kami juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab sebagai pengelola arena ini," tegas Sugeng.
Menurut informasi yang dihimpun detikJatim, lokasi perjudian tersebut berada di area cukup tersembunyi, dikelilingi oleh tanaman bambu dan pepohonan, sehingga menyulitkan pantauan dari luar.
Beruntung, kegiatan penertiban berjalan aman dan kondusif. Polisi memastikan akan terus menindaklanjuti dan membersihkan wilayah hukumnya dari segala bentuk perjudian.
"Kami berkomitmen menjadikan wilayah hukum Polsek Balongbendo bebas dari perjudian dalam bentuk apapun. Ini bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan Polri yang Presisi dan selalu hadir untuk masyarakat," pungkasnya.
(auh/hil)