Tampang Pria yang Cabuli Pemuda 16 Tahun di Gresik

Tampang Pria yang Cabuli Pemuda 16 Tahun di Gresik

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Selasa, 09 Sep 2025 21:00 WIB
Pelaku pencabulan sesama jenis terhadap pemuda di Gresik saat digelandang polisi.
Pelaku pencabulan sesama jenis terhadap pemuda di Gresik saat digelandang polisi. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Polisi mengamankan pria yang mencabuli pemuda berusia 16 tahun di Gresik. Pria berinisial NT (21) warga Asal Bojonegoro ini diamankan usai mencabuli korban yang masih duduk di kelas XI SMA.

"Pelaku telah melakukan pencabulan terhadap korban lebih dari satu kali," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni, Selasa (9/9/2025).

Abid menambahkan bahwa dalam melancarkan aksinya tersangka melakukan berbagai tipu muslihat. Mulai dari membelikan kaos, memberi uang, hingga mengancam menyebarkan video porno korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tersangka ini suka dengan korban. Dan itu (pencabulan, Red) dilakukan lebih dari satu kali. Tersangka terindikasi suka sesama jenis, dan ini akan kami lakukan pemeriksaan lanjutan," tambah Abid.

ADVERTISEMENT

Aksi pencabulan itu selalu dilakukan pelaku di rumah kos yang ada di Wilayah Kecamatan Kebomas. Tersangka dan korban sendiri sudah saling kenal sekitar 1 tahun.

"Selama satu tahun itu, pelaku telah menjalin hubungan dan beberapa kali melakukan pencabulan dengan ancaman dan tipu daya," kata Abid.

Pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76e UU Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, seorang pemuda berusia 16 tahun menjadi korban pencabulan sesama jenis di Gresik. Keluarga korban yang masih duduk di bangku SMA kelas XI itu melaporkan pencabulan oleh NT usai memergoki anak mereka dicium oleh pelaku saat diantar pulang.

Kepada ayahnya korban mengaku telah menjalin hubungan terlarang dengan NT. Remaja itu juga mengaku telah diajak ke kos terduga pelaku di wilayah Kebomas, Gresik.

Korban bercerita kepada ayahnya, di sana terduga pelaku tiba-tiba memeluknya. Pelukan itu sempat ditolak MA namun terduga pelaku marah dan langsung melucuti pakaian korban. Terjadilah pencabulan sesama jenis. Kendati tidak sampai disodomi.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads