Ini Harapan Pemilik Kos Tempat Alvi Mutilasi Tiara Kepada Polisi

Ini Harapan Pemilik Kos Tempat Alvi Mutilasi Tiara Kepada Polisi

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Jumat, 19 Sep 2025 19:20 WIB
Penampakan kamar kos Alvi tempat mutilasi Tiara
Penampakan kamar kos Alvi tempat mutilasi Tiara (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Surabaya -

Budiono (40), pemilik kos yang ditinggali Alvi Maulana (24) memutilasi Tiara Angelina Saraswati (25) berharap garis polisi segera dilepas. Pasalnya, kamar kos tersebut hendak direnovasi.

"Nanti setelah dilepas garis polisinya, kita akan bersihkan dan akan renovasi ulang. Kayak di cat lagi, dan dibersihkan," kata Budiono kepada detikJatim, Jumat (19/9/2025).

Budiono menambahkan setelah membersihkan dan merenovasi kamar kos tersebut, pihaknya akan melakukan gelar doa bersama di dalam kamar tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti juga akan ada gelar doa bersama setelah pembersihan dan renovasi," tambah Budi.

Harapan Budi itu disampaikan setelah polisi menggelar rekonstruksi di kamar kos pada Rabu (17/9/2025). Dalam rekonstruksi itu, Alvi memperagakan sebanyak 33 adegan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Tiara dihabisi dan dicincang oleh Alvi yang tak lain kekasihnya sendiri. Pembunuhan disertai mutilasi tersebut dilakukan pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, Alvi menikam leher Tiara dengan pisau di rumah kos yang berada di Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Setelah memastikan tewas, Alvi lantas membawa jasad korban ke kamar mandi kos.

Di tempat itu lah Alvi memutilasi korban. Ia memisahkan daging dan organ dalam korban dari tulang-tulangnya. Selanjutnya dipotong-potong menjadi ratusan potongan.

Sebagian potongan jasad Tiara dibuang ke semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Satu pekan kemudian, Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB, Suliswanto (30) menemukan potongan telapak kaki kiri korban.

Polisi pun melakukan pencarian besar-besaran sampai mengerahkan anjing pelacak dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim. Anjing pelacak jenis labrador ini berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban di semak-semak.

Temuan ini menjadi kunci terungkapnya identitas korban mutilasi. Hanya 14 jam, Satreskrim Polres Mojokerto kemudian berhasil menangkap Alvi di kosnya pada Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua betisnya dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads