Kerusuhan di Jatim Bikin Negara Rugi Rp 256 M

Kerusuhan di Jatim Bikin Negara Rugi Rp 256 M

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 19 Sep 2025 16:00 WIB
Gedung Grahadi setelah Terbakar pada Aksi 30 Agustus 2025
Kondisi Gedung Grahadi usai dibakar (Foto: Esti Widiyana/detikjatim)
Surabaya -

Perusuh yang melakukan perusakan, penjarahan, hingga pembakaran fasilitas umum yang terjadi dalam rangkaian aksi anarkis di sejumlah wilayah Jatim telah ditahan dan ditetapkan tersangka. Selama aksi anarkis berlangsung, negara mencapai kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto menyebutkan sejak 29 Agustus hingga 16 September 2025, kerusuhan terjadi secara masif pada sejumlah daerah di Jatim. Selama itu pula, dampak kerusuhan yang menyebabkan kerusakan mengakibatkan kerugian akibat perusakan fasilitas umum mencapai Rp 256 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan masyarakat. Sangat disayangkan bila justru habis untuk memperbaiki fasilitas yang dirusak akibat perbuatan anarkis," kata Nanang, Jumat (19/9/2025).

Dari jumlah tersebut, Rp 42,2 miliar merupakan kerugian institusi Polri. Sementara Rp 214,1 miliar ditanggung pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

Hal senada disampaikan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Widi Atmoko. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus difokuskan di 4 wilayah besar, yakni Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Kediri Kota, dan Polres Jember.

"Aksi para perusuh itu terjadi pada 29 Agustus di Pos Polisi Waru, di mana massa menyerang petugas, melempari batu, merusak bangunan, bahkan berupaya membakar anggota dengan menyiramkan bensin," ujarnya.

Polisi dengan 3 melati di pundaknya itu memastikan masih mengembangkan kasus tersebut. Kendati sudah ada ratusan orang yang diamankan dan ditetapkan tersangka.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads