Seorang pria Tulungagung diamankan Unit Reskrim Polsek Ngantru karena menggeber-geber sepeda motor sambil membawa parang. Pelaku juga sempat mengejar warga sambil mengacungkan senjata tajam itu.
Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, kejadian bermula saat RH (32) warga Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, membuat gaduh di rumahnya dengan mengerang mirip orang kesusupan.
"Kejadiannya itu malam hari, warga awalnya curiga kemudian mendatangi rumah pelaku. Saat itu RH mengerang seperti orang kerasukan. Mengetahui itu warga kemudian pulang," kata Ipda Nanang, Kamis (18/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
15 menit kemudian, pelaku kembali berulah dengan menggeber-geber sepeda motornya di depan rumah. Saat didatangi warga lagi, pelaku tampak emosi. Sambil membawa parang, RH mengacungkan parang dan mengejar warga yang datang.
"Warga akhirnya lari ketakutan, karena pelaku bawa parang," jelasnya.
Kejadian itu akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Warga khawatir ulah pelaku dapat membahayakan masyarakat sekitar.
"Pelaku dan barang bukti parang berukuran 60 sentimeter berhasil diamankan anggota Polsek Ngantru dari rumahnya," imbuhnya.
Akibat perbuatannya pelaku RH dibawa ke Polsek Ngantru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa, memiliki atau menyimpan senjata tajam tanpa hak,' imbuhnya.
(irb/abq)