Belasan motor diamankan polisi dalam operasi balap liar di Kedungkandang, Kota Malang. Selain motor, polisi juga mengamankan para pemuda yang memiliki kendaraan tersebut.
Mereka kemudian digiring beserta motornya digiring ke Polsek Kedungkandang, Sabtu (13/9/25) dini hari.
Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdyanto mengatakan, sebelumnya polisi telah mendapat laporan warga setempat yang merasa resah dengan aksi balap liar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Kedungkandang dipimpin Plh. Kapolsek Kedungkandang AKP Sugeng Iryanto meluncur ke lokasi dan berhasil menghentikan aksi para pelaku balap liar," kata Yudi kepada wartawan, Senin (15/9/25).
Dari lokasi balapan liar itu, Polsek Kedungkandang berhasil mengamankan 14 Kendaraan R2 yang terlibat aksi balap liar disepanjang Jl Mayjend Sungkono, Kelurahan Arjowinangun, perbatasan Kota Malang-Kabupaten Malang.
Polisi sempat kejar-kejaran dengan pelaku, akhirnya seluruh pelaku berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolsek Kedungkandang beserta sepeda motor mereka yang rata-rata tidak ada plat nopolnya.
"Untuk pelaku diberi pembinaan disiplin berupa push up serta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," tambah Yudi.
Sementara itu Plh Kapolsek AKP Sugeng menambahkan, bahwa pihaknya juga memanggil seluruh orangtua memberikan kabar terkait anaknya yang terlibat balap liar.
"Dari 14 Kendaraan R2 yang diamankan, para pemiliknya baik pelaku balap liar maupun penontonnya kami lakukan pembinaan dengan didampingi orangtua," jelas Sugeng terpisah.
Untuk seluruh sepeda motor yang diamankan menggunakan knalpot brong dilakukan penindakan dan bisa dibawa pulang dengan catatan mengembalikan kondisi motor sesuai standar pabrikan.
"Sebagai bentuk edukasi, para remaja diwajibkan mengganti knalpot dengan standar sesuai aturan, langsung di hadapan orangtua dan aparat Kepolisian," jelas Sugeng.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota telah menekankan bahwa penindakan balap liar dilakukan dengan tegas untuk melindungi keselamatan masyarakat dan mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Sekaligus menghimbau kepada masyarakat, khususnya orangtua, agar lebih memberikan pengawasan aktivitas anak-anak di luar rumah.
"Sinergi antara aparat, orangtua dan lingkungan menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kembali aksi balap liar yang membahayakan keselamatan bersama," pungkas Sugeng.
(auh/abq)