Fakta-fakta Penipu Pencari Kerja di Jombang Dijebak Lalu Dimassa Korban

Fakta-fakta Penipu Pencari Kerja di Jombang Dijebak Lalu Dimassa Korban

Amir Baihaqi - detikJatim
Minggu, 14 Sep 2025 10:10 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Jombang -

Aksi tipu-tipu bermodus lowongan kerja yang dilakukan Tiko Kumoro (34) berakhir. Pria asal Desa Pekuwon, Bangsal, Mojokerto ini ditangkap setelah dijebak korban dan diserahkan ke polisi. Berikut fakta-faktanya.

1. Para Korban Bersatu

Penangkapan pelaku bermula saat 16 korban bersatu membuat grup WhatsApp. Mereka berjumlah 16 orang dari Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Kediri dan Sidoarjo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka kesal karena telah menjadi korban penipuan pelaku dengan kerugian masing-masing Rp 1 hingga 5 juta. Total kerugian para korban mencapai Rp 49.050.000.

2. Korban Dijanjikan Bisa Kerja di Pabrik

ADVERTISEMENT

Salah satu korban, Nur Hidayat (19), warga Trowulan, Mojokerto mengaku kenal Tiko melalui temannya, Dimas pada Mei 2025. Saat itu kepada dirinya, pelaku mengaku bisa memasukkan kerja menjadi buruh pabrik kabel di Ngoro Industri.

"Saya diminta bayar Rp 5 juta. Lek saya (paman) saudara jauh pelaku, makanya saya yakin," kata Hidayat kepada detikJatim,Minggu (14/9/2025).

3. Modus Pelaku Bikin Surat dan Kuitansi

Nur Hidayat pun menemui Tiko di RTH Mojoagung, Jombang. Ketika itu, ia transfer Rp 5 juta ke rekening pelaku. Selanjutnya, ia mendatangani surat perjanjian dan kuitansi yang dibuat pelaku.

"Berjalannya waktu tidak ada panggilan kerja sampai saya bekerja di Gresik. Uang saya juga belum dikembalikan," terangnya.

4. Pelaku Juga Ngaku Kenal HRD

Lain halnya dengan Ahmad Aji Maulana (25), warga Desa Rejoslamet, Mojowarno, Jombang itu kenal dengan Tiko melalui Facebook. Karena pelaku memposting lowongan pekerjaan di minimarket memakai akun Vendi Ahmad pada Sabtu (30/8).

Setelah bertukar nomor WhatsApp, Aji menemui Tiko di RTH Mojoagung pada Selasa (2/9). Kepada dirinya, pelaku mengklaim mempunyai kenalan orang dalam. Pelaku meminta mahar Rp 2,5 juta sebagai uang pelicin.

"Pelaku mengaku kenal HRD di perusahaan itu. Dia minta uang Rp 2,5 juta untuk pelicin orang dalam itu, harus dibayar di muka," ungkapnya.

Setelah membayar mahar, Aji juga menandatangani surat perjanjian dan kuitansi dari Tiko. Namun, yang diucapkan pelaku hanya bualan. Korban tak pernah menerima panggilan kerja, uangnya pun lenyap.

5. Pelaku Dijebak Para Korban dan Dihajar

Menurut Aji, para korban akhirnya menjebak Tiko pada Minggu (7/9). Saat itu, salah satu rekan korban menghubungi pelaku dengan berpura-pura mencari pekerjaan. Mereka akhirnya berhasil meringkus pelaku di Terminal Mojoagung.

"Saat itu, Tiko sudah ngaku kalau nipu. Terus ramai-ramai, ada massa juga memukuli pelaku. Kemudian ada polisi, lalu dibawa ke Polsek Mojoagung," jelasnya.

Aji menuturkan, selain 16 pencari kerja, Tiko juga menipu Lutfi, asal Lamongan dengan modus gadai mobil. Menurutnya, korban rugi Rp 21,5 juta.

"Pelaku mengaku ke polisi ada 30 korban untuk calon kerja aja. Ternyata dia juga ada kasus gadai mobil," ujarnya.

6. Usai Ditangkap Diserahkan ke Polisi

Sebagian korban Tiko melapor ke Polres Jombang pada Senin (8/9). Yaitu Infantri Julio Fasim (23), warga Desa/Kecamatan Prambon, Sidoarjo bersama Hendi yang rugi Rp 2,5 juta, Aji Rp 2,5 juta, serta M Robitul Muslimin Rp1,5 juta.

Polsek Mojoagung rupanya melimpahkan kasus ini ke Polres Jombang. Sehingga Tiko kini menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Masih baru kami proses," tandas Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads