Bos Rental Mobil di Jombang Tertipu Jasa Tukar Uang Baru Rp 32,5 Juta

Bos Rental Mobil di Jombang Tertipu Jasa Tukar Uang Baru Rp 32,5 Juta

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 26 Mar 2025 22:00 WIB
Della menunjukkan bukti laporan dari Polres Jombang
Della menunjukkan bukti laporan dari Polres Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Della Achmad Arystyawan (30) tertipu jasa penukaran uang baru untuk Idul Fitri 2025. Bos rental mobil asal Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang ini rugi Rp 32,5 juta.

Della menjelaskan, jasa penukaran uang baru ini dijajakan temannya, Putri Wardani (32), warga Desa/Kecamatan Bareng, Jombang melalui medsos. Untuk memuluskan aksinya, Putri mengaku bekerja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang. Padahal dia seorang pengangguran.

Della tergiur menggunakan jasa Putri karena temannya itu tidak memungut biaya apa pun. Niatnya menukarkan uang Rp 22 juta dengan uang baru pecahan Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000. Uang baru tersebut akan ia jual kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putri pun menyanggupinya dengan syarat membayar uang muka 50%. Sehingga Della mentransfer Rp 10,5 juta kepada Putri pada Kamis (13/3/2025).

"Janjinya 2 hari setelah pembayaran DP, uang baru diserahkan," jelasnya kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).

ADVERTISEMENT

Tak sampai 2 hari, lanjut Della, Putri menawarkan penambahan kuota uang baru kepadanya. Syaratnya sama, harus membayar uang muka 50%. Tanpa menaruh curiga, ia mentransfer Rp 16,5 juta ke rekening Putri pada Jumat (14/3/2025).

Namun uang baru yang dijanjikan Putri tak jelas rimbanya. Ketika Della menagih uang baru tersebut, Putri berdalih akan diserahkan pada 20 Maret 2025. Lagi-lagi Putri mengingkari janjinya.

Tak sampai di situ saja, Putri nekat datang ke rumah Della pada Senin (24/3/2025). Ia kembali meminta uang Rp 7 juta dari korban agar uang barunya bertambah. Saat itu, korban mentransfer Rp 5,5 juta ke rekening Putri.

"Hari itu dia (Putri) menjanjikan uang baru saya diserahkan pukul 14.30 WIB, tapi sampai malam tidak ada kabar," terangnya.

Keesokan harinya, Selasa (25/3/2025), Putri kembali mendatangi rumah Della untuk mengembalikan mobil yang ia sewa. Saat itu, ia menjanjikan akan menyerahkan semua pesanan uang baru korban pukul 13.00 WIB. Setelahnya, Putri menghilang dan memblokir WhatsApp korban.

"Dia menghilang, sudah saya laporkan ke Polres Jombang. Harapan saya Putri bisa ditemukan dan uang saya dikembalikan," ujar Della.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono menuturkan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan bermodus penukaran uang baru ini. "Baru kemarin laporannya. Nanti akan ditindaklanjuti oleh penyidik," tandasnya.




(fat/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads