Polisi Sebut Perusuh Saat Demo di Surabaya Bukan Mahasiswa

Polisi Sebut Perusuh Saat Demo di Surabaya Bukan Mahasiswa

Aprilia Devi - detikJatim
Jumat, 12 Sep 2025 12:21 WIB
Demo mahasiswa di Polrestabes Surabaya berakhir ricuh dan banyak pendemo yang ditangkapi
Kapolrestabes Surabaya saat menemui pendemo (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Polisi telah menetapkan puluhan tersangka dalam kasus kerusuhan saat demo di Surabaya pada 29-30 Agustus 2025. Menurutnya, para pelaku kerusuhan bukan dari mahasiswa.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menyampaikan, kelompok mahasiswa dan perusuh itu terpisah.

Contohnya seperti saat demo di depan Mapolrestabes Surabaha pada Sabtu (30/8). Diketahui, kala itu para mahasiswa melakukan demo menuntut temannya yang ditangkap untuk dibebaskan. Namun, mereka justru mendapatkan serangan dari kelompok perusuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa kemarin teman-teman mahasiswa barangkali juga yang di depan Mapolrestabes juga memang kita bisa lihat bahwa kelompok itu terpisah," ujar Luthfie, Jumat (12/9/2025).

ADVERTISEMENT

Dirinya menjelaskan, saat itu kelompok mahasiswa telah melakukan diskusi dengan pihaknya. Setelah itu, perusuh diduga melakukan pelemparan kepada mereka.

"Jadi ketika teman-teman mahasiswa sudah diskusi dengan kami, lalu kemudian kelompok-kelompok ini yang menginginkan agenda itu selesai dengan damai. Kemudian (kelompok perusuh) melakukan pelemparan justru kepada teman-teman mahasiswa," jelasnya.

Polisi pun kemudian memisahkan antara kelompok mahasiswa dengan perusuh tersebut. "Kelompok-kelompok ini yang harus kita pisahkan bahwa mereka ini bukan pendemo, mereka ini adalah perusuh," katanya.

Namun, Luthfie belum dapat memastikan apakah kelompok perusuh tersebut memang terlatih. Dari beberapa yang tertangkap, ada yang masih berusia anak dan telah dilakukan upaya restorative justice (RJ).

"Dari beberapa yang kita lakukan penangkapan kemarin, ada beberapa yang anak-anak ya, itu kita lakukan. Khusus anak-anak sudah di lakukan RJ ya, dikembalikan kepada orang tuanya, dikembalikan kepada orang tuanya. Tapi hal-hal yang lebih dari itu belum kita temukan," bebernya.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah mengamankan sebanyak 315 orang yang diduga terkait dengan kerusuhan yang terjadi di Surabaya pada 29 dan 30 Agustus 2025.

Dari jumlah itu, 33 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait unjuk rasa berujung rusuh hingga Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari terbakar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, dari total 315 orang yang diamankan, sebanyak 187 orang terkategori dewasa, sementara 128 orang lainnya adalah anak.

"Dari jumlah itu penyidik sudah menetapkan 33 orang menjadi tersangka. Yakni 27 tersangka usia dewasa yang sudah ditahan, dan 6 tersangka usia anak/ABH," kata Abast dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (5/9/2025).




(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads