Polisi berhasil menangkap ibu dari bayi Syifa (11 bulan) yang ditemukan membusuk dalam tas di sebuah rumah kos di Kecamatan Arjasa, Sumenep. Sang ibu diamankan bersama seorang pria di Bengkulu Selatan.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan jajaran Polres Bengkulu Selatan untuk memburu pelaku. Tim Resmob Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan keduanya pada Rabu (10/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bekerjasama dengan Polres Bengkulu Selatan dan kemarin Resmob Polres Bengkulu sudah berhasil mengamankan ibu bayi," kata Widiarti, Kamis (11/10/2025).
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, tampak ibu korban ditangkap bersama seorang pria. Pria tersebut diduga membantu ibu bayi melarikan diri dari Pulau Kangean, beberapa hari sebelum jasad bayinya ditemukan membusuk di kamar kos.
Widiarti menambahkan, pihaknya belum bisa menjelaskan detail kasus ini karena tim Resmob Polres Sumenep masih dalam proses penjemputan ke Bengkulu Selatan.
"Kami belum bisa menjelaskan karena belum melakukan pemeriksaan, tim masih melakukan penempatan ke Bengkulu," katanya.
Sebelumnya, pada 3 September 2025 lalu, warga Kecamatan Arjasa digegerkan dengan penemuan mayat sesosok bayi perempuan bernama Syifa yang terbungkus tas baju di dalam sebuah rumah kos di Desa/Kecamatan Arjasa. Mayat Syifa pertama kali ditemukan oleh pemilik kos yang curiga karena mencium bau menyengat dan setelah ditelusuri ternyata mayat bayi ditemukan sudah membusuk.
Ibu korban sempat menghilang sejak beberapa hari sebelum mayat bayi ditemukan. Sementara anak pertamanya ditemukan berada di teras rumah neneknya di Desa Duko, Kecamatan Arjasa. Sedangkan ayah korban, Matsirri, diketahui bekerja di Malaysia.
(auh/abq)