7 Fakta Pria Bangkalan Tewas Ditebas 2 Anak Tiri saat Bonceng Istri

7 Fakta Pria Bangkalan Tewas Ditebas 2 Anak Tiri saat Bonceng Istri

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Kamis, 11 Sep 2025 11:30 WIB
MY (41) dibunuh anak tirinya di Bangkalan
Jasad MY (41) usai dibunuh anak tirinya di Bangkalan/Foto: Istimewa
Surabaya -

Kisah memilukan terjadi di Bangkalan, Madura, ketika seorang pria berinisial MY (41) kehilangan nyawa usai lehernya ditebas celurit oleh anak-anak tirinya sendiri. Insiden ini terjadi ketika ia tengah membonceng istrinya di tepi Jalan Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Senin (8/9) sore.

Peristiwa berdarah ini membuat geger warga sekitar karena berlangsung di jalan umum dan disaksikan langsung oleh istri korban yang tak kuasa menahan tangis. Polisi pun bergerak cepat memburu pelaku yang kabur setelah kejadian hingga satu tersangka ditangkap.

Berikut fakta-faktanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Tewas Ditebas Anak Tiri Saat Bonceng Istri

MY yang membonceng istrinya di tepi Jalan Desa Macajah tiba-tiba diadang oleh dua anak tirinya yang juga berboncengan satu motor, lalu salah satunya menghunus celurit ke leher korban hingga membuatnya tersungkur bersimbah darah.

"Peran dari KR yang diamankan yaitu menggunakan celurit menebas bagian leher korban," ujar Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono.

ADVERTISEMENT

2. Istri Korban Sempat Memberi Uang dan Memeluk Anak

Sebelum pembacokan terjadi, istri korban sempat turun dan memberikan uang Rp 300 ribu serta memeluk anak bungsunya yang masih berusia 15 tahun, namun anak sulung justru makin marah dan melakukan aksi nekat.

"Istri MY yang melihat kedua anak mereka turun dari motor, dia sempat memberikan uang Rp 300 ribu lalu memeluk anak bungsunya yang masih berusia 15 tahun, tapi si sulung tak terima," tertulis dalam keterangan polisi.

3. Pelaku Kabur, Korban Meninggal Saat Dievakuasi

Usai pembacokan, kedua anak itu kabur meninggalkan ibu kandung mereka yang histeris melihat kondisi suaminya, sementara warga sekitar berusaha menolong dan membawa korban ke RSUD Syamrabu Bangkalan.

"Ambulans tiba mengevakuasi MY ke rumah sakit, tapi pria itu dinyatakan meninggal saat perjalanan," ungkap pihak kepolisian.

4. Polisi Cepat Tangkap Anak Sulung

Polisi segera melakukan olah TKP, memintai keterangan saksi, hingga akhirnya berhasil menangkap KR (18) di sebuah rumah di Kecamatan Kokop keesokan harinya.

"Satu orang pelaku yang belum tertangkap merupakan adik dari KR, masih dalam pengejaran," kata Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono.

5. Motif: Tak Terima Ibunya Menikah Lagi

Hasil pemeriksaan mengungkap motif pelaku yakni tidak terima ibunya menikah lagi dengan korban, padahal ayah kandung mereka masih berstatus suami sah meski sudah lima tahun merantau di Ambon tanpa kabar.

"Pelaku mengaku kesal lantaran ibunya menikah dengan korban," ujar Hendro Sukmono.

6. Polisi Amankan Senjata Tajam sebagai Bukti

Dalam penyelidikan, polisi berhasil menyita dua senjata tajam berupa celurit dan pisau yang digunakan kedua pelaku untuk melukai korban hingga tewas di lokasi kejadian.

"Dari kejadian itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 senjata tajam jenis celurit dan pisau yang dipakai membacok korban," ujar Hendro.

7. Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman berat sesuai pasal pembunuhan berencana hingga maksimal pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara," tegas Kapolres Bangkalan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Pria Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas di Dharmasraya Menyerahkan Diri"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads