Sidang kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp25 miliar menyeret mantan Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Sidang berjalan maraton dan kini sudah memasuki kali keenam dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Agung Riyadi menyebutkan majelis hakim telah menghadirkan 20 saksi untuk memberikan keterangan di hadapan hakim.
"Sejauh ini sudah ada 20 saksi yang kami hadirkan di persidangan. Tahapan pemeriksaan saksi memang dilakukan beberapa kali sidang," kata Agung kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menjelaskan, sebelum tahap pemeriksaan saksi, persidangan telah melalui sejumlah agenda. Mulai dari pembacaan surat dakwaan, eksepsi, hingga putusan sela.
Setelah pemeriksaan saksi rampung, sidang akan berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi ahli, kemudian tuntutan jaksa, pembelaan atau pledoi, replik-duplik, hingga putusan akhir.
"Dari sekitar 20 saksi yang sudah diperiksa, keterangannya beragam. Ada yang membenarkan sesuai dakwaan, ada juga yang berbeda. Prosesnya masih berjalan, kemungkinan masih ada 4 sampai 5 kali sidang lagi ke depan," jelasnya.
Lebih lanjut, Agung menambahkan tersangka SA yang merupakan mantan kepala SMK PGRI 2 Ponorogo juga selalu dihadirkan dalam persidangan bersama penasihat hukumnya.
"Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, SA ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Ponorogo setelah diduga kuat menyalahgunakan wewenang dan menyelewengkan dana BOS mulai tahun 2019 hingga 2024. Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 25 miliar.
(dpe/hil)