Jenazah Tiara Angelina Saraswati (25), korban mutilasi oleh pacarnya, Alvi Maulana (24) yang ditemukan di Pacet, Mojokerto telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di Lamongan. Jenazah Tiara terdiri dari ratusan potongan tubuh.
Meski jenazah belum lengkap dan hasil autopsi diperkirakan memakan waktu hingga sebulan, keluarga bersama penyidik dari Satreskrim Polres Mojokerto mengambil keputusan untuk membawa pulang jenazah ke Desa Made, Lamongan.
Pantauan detikJatim di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo, seluruh potongan tubuh korban telah disatukan dalam satu peti sebelum dibawa ke rumah duka pada Selasa (9/9/2025) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala keluarga korban yang mewakili hadir saat penyerahan jenazah dari tim forensik RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong. Salah satu petugas yang menyediakan peti jenazah yang tidak mau disebut namanya berkomentar tentang jenazah.
"Kalau kondisi mayatnya seperti ini, seharusnya saya bawakan peti yang ukurannya lebih kecil," ujar petugas penyediaan peti tersebut, Selasa (9/9/2025).
Jenazah Tiara lebih dulu diserahkan tim dokter forensik kepada tim dari Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. Selanjutnya, tim yang dipimpin Ipda Sukron Makmun menyerahkan jenazah kepada ayah korban berinisial SD (51) sekitar pukul 18.15 WIB.
Usai serah terima, peti berisi jenazah Tiara langsung dimasukkan ke dalam mobil ambulans. Sekitar pukul 18.37 WIB, ambulans bertolak ke rumah duka di Lamongan.
"Saya terima kasih kepada polisi karena cepat mengungkap kasus ini," terang SD kepada detikJatim di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Sidoarjo.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan potongan tulang belulang dari jasad Tiara mencapai 554 buah. Rinciannya 142 potong tengkorak, 23 pecahan rahang dan gigi geligi, 5 tulang vertebrae, 350 keping pecahan tulang panjang, 1 tulang belakang atau tulang punggung, 1 tulang costae pertama belakang.
"Juga pecahan tulang panjang dengan total sejumlah 32 buah pecahan tulang dengan ukuran terpanjang 15 cm dan ukuran terpendek 4 cm," tandasnya.
Sebelumnya, Alvi dan Tiara pacaran sekitar 5 tahun. Alvi asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut. Sedangkan korban asal Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Alvi tega membunuh pacarnya pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Satu kali tusukan pisau dapur mengenai leher kanan korban, mengakibatkan Tiara tewas kehabisan darah.
Selanjutnya, Alvi membawa jasad korban ke kamar mandi kos. Di tempat ini lah tersangka memutilasi korban. Ia memisahkan daging dan organ dalam korban dari tulang-tulangnya. Selanjutnya dipotong-potong menjadi ratusan potongan.
Sebagian potongan jasad Tiara ia buang di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Satu pekan kemudian, Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB, Suliswanto (30) menemukan potongan telapak kaki kiri korban.
Polisi pun melakukan pencarian besar-besaran sampai mengerahkan anjing pelacak dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim. Anjing pelacak jenis labrador ini berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban di semak-semak. Temuan ini menjadi kunci terungkapnya identitas korban mutilasi.
Hanya 14 jam, Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap Alvi. Tersangka diringkus di kosnya pada Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua betisnya dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap.
(dpe/abq)











































