Potongan tubuh Tiara Angelina Saraswati (25) kembali ditemukan polisi di 3 lokasi berbeda. Salah satunya di lantai 2 sebuah rumah kosong. Di sana polisi menemukan tulang punggung korban.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan tersangka Alvi Maulana (24) sempat menyembunyikan potongan tulang belulang korban di rumah kosong. Posisi rumah kosong ini persis di depan kos tersangka, hanya terpisah jalan gang sempit.
"Rencana awal sementara (potongan tulang belulang korban) ditaruh di situ karena gedung kosong. Karena dia khawatir ketahuan, akhirnya diambil lagi," ujarnya kepada detikJatim di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (9/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Alvi dan Tiara tinggal satu kos di Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Fauzy mengungkap cara tersangka menyembunyikan potongan tulang belulang korban di rumah kosong depan kosnya sampai tidak ketahuan orang lain.
Menurut Fauzy, Alvi tidak melewati jalan gang sempit di depan kosnya. Tersangka masuk ke rumah kosong dengan melompat dari lantai 2 kosnya. Sebab jarak lantai 2 kos dengan rooftop rumah kosong tak sampai 1 meter.
"Ketika tersangka mengambil kembali, tulang punggung tertinggal di rooftop bangunan kosong itu," terangnya.
Tulang punggung korban ditemukan tergeletak di rooftop rumah kosong. Potongan tulang belulang jasad Tiara itu paling banyak ditemukan di kos Alvi. Jumlah potongan tulang di tempat ini mencapai 247 potong beserta 22 gigi korban.
Sedangkan 65 potong jasad korban ditemukan di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Itu termasuk potongan telapak tangan kanan dan kaki kiri.
Sebelumnya, Alvi dan Tiara pacaran sekitar 5 tahun. Alvi asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut. Sedangkan korban asal Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Alvi tega membunuh pacarnya pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Satu kali tusukan pisau dapur mengenai leher kanan korban, mengakibatkan Tiara tewas kehabisan darah.
Selanjutnya, Alvi membawa jasad korban ke kamar mandi kos. Di tempat ini lah tersangka memutilasi korban. Ia memisahkan daging dan organ dalam korban dari tulang-tulangnya. Sebagian potongan ia buang ke Pacet, Mojokerto.
Satu pekan kemudian, Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB, Suliswanto (30) menemukan potongan telapak kaki kiri korban. Polisi pun melakukan pencarian besar-besaran sampai mengerahkan anjing pelacak dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim.
Anjing pelacak jenis labrador ini berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban di semak-semak. Temuan ini menjadi kunci terungkapnya identitas korban mutilasi.
(dpe/abq)