Polres Blitar mengamankan 41 orang terduga perusuh di Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Minggu (31/8). Sembilan orang di antaranya ditahan, sisanya tetap diproses hukum.
"Kami turut prihatin dengan peristiwa anarkis yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk di wilayah hukum kami. Kantor DPRD Kabupaten Blitar juga menjadi sasaran anarki oleh para perusuh," kata Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, Selasa (2/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan pembakaran dan perusakan di Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Ada sekitar 41 terduga pelaku yang diamankan oleh Polres Blitar.
"Kami mengamankan 41 orang, 12 orang sudah diproses hukum. Sembilan orang dilakukan penahanan dan 3 pelaku tidak ditahan karena di bawah umur. Sementara 29 orang lain sudah dipulangkan, karena tidak cukup bukti dalam peristiwa tersebut," jelasnya.
Menurutnya, para pelaku perusuh didominasi usia anak yakni di bawah 18 tahun. Puluhan perusuh itu juga berasal dari wilayah Kabupaten Blitar. Selain itu, Polres Blitar mengamankan sejumlah barang bukti seperti 7 unit motor milik perusuh, TV, kompor, termos, dan sebagainya.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku tambahan, karena kami terus mengumpulkan informasi dan melakukan pengembangan penyelidikan," terang Arif.
Arif menghimbau agar masyarakat membantu menjaga kondusifitas wilayah. Mempertahankan anak-anak untuk tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab, perusuh didominasi anak di bawah umur yang terprovokasi melalui pesan berantai.
"Kami meyakini aksi ini terpusat, anak-anak ini diduga terprovokasi dengan oknum melalui grup WhatsApp. Tapi yang jelas kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membantu kami menjaga kondusifitas," tandasnya.
(dpe/abq)