Perusuh di Blitar Bawa Senapan Angin yang Tembaki Polisi Ditangkap

Perusuh di Blitar Bawa Senapan Angin yang Tembaki Polisi Ditangkap

Fima Purwanti - detikJatim
Senin, 08 Sep 2025 19:10 WIB
Perusuh di Kota Blitar yang menembaki polisi di Kota Blitar setelah ditangkap
Perusuh di Kota Blitar yang menembaki polisi di Kota Blitar setelah ditangkap (Foto: Dok. Istimewa)
Blitar -

Polisi kembali mengamankan pelaku perusakan di sekitar Mapolres Blitar Kota pada, Minggu (31/8/2025) dini hari. Kali ini, perusuh yang terekam kamera membawa senapan angin berhasil ditangkap.

Perusakan dan pembakaran pos polisi dan sejumlah fasilitas di Kota Blitar terjadi pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari. Dalam sebuah rekaman video yang beredar, ada seorang yang membawa senapan angin.

Pria tersebut tampak membidikkan senapannya ke petugas. Ia juga tampak terekam berjalan sambil menentang senapan itu. Video itu lantas beredar viral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa hari setelah beredar viral, pelaku kemudian ditangkap yang disiarkan di akun Instagram @blitarkotapolice.official. Tampak ia dijemput oleh petugas bersama senapan yang dibawanya.

ADVERTISEMENT

Ia lantas dikeler ke kantor polisi bersama senapannya dan tangan terborgol. Video tersebut diposting pada Senin (8/9/2025)

"Polres Blitar Kota berhasil mengamankan salah satu pelaku anarkis yang membawa dan menembakkan senapan angin ke Petugas pada aksi 30 Agustus 2025 lalu," demikian keterangan dalam video @blitarkotapolice.official.

Terpisah, Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly membenarkan penangkapan tersebut. Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan keterangan secara rinci karena masih menunggu hasil penyelidikan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota.

"Iya benar (penangkapan) masih kami lakukan penyelidikan. Lebih lanjut akan kami sampaikan melalui press release, Rabu (10/9/2025). Mohon waktunya," tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 143 orang diduga perusuh di Kota Blitar ditangkap. Ini setelah dua pos polisi jadi sasaran perusakan pada Minggu (31/8) dini hari.

"Kami menyampaikan kejadian dini hari tadi (31/8) sekitar pukul 03.00 WIB adalah kejadian yang sangat anarkis tidak bisa kami tolerir. Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi terhadap oknum yang sengaja memanfaatkan anak - anak di bawah umur dan remaja untuk menjadi alat (merusuh)," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly kepada awak media, Minggu (31/8/2025).




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads