Kebengisan Alvi Habisi-Mutilasi Pacar hingga Jadi Ratusan Potong

Round Up

Kebengisan Alvi Habisi-Mutilasi Pacar hingga Jadi Ratusan Potong

Auliyau Rohman - detikJatim
Senin, 08 Sep 2025 08:00 WIB
Alvi Maulana (24), pelaku yang mutilasi TAS (25)
Alvi Maulana (24), pelaku yang mutilasi TAS (25). (Foto: Dok Satreskrim Polres Mojokerto)
Mojokerto -

Kasus mutilasi sadis mengguncang Surabaya-Mojokerto. Alvi Maulana (24) tega membunuh pacarnya sendiri, TAS (25), lalu memutilasi jasadnya menjadi ratusan potong. Sebagian jasad korban dibuang di Pacet, Mojokerto, sementara sisanya disembunyikan di kos pelaku.

Avli dan TAS telah berpacaran selama 5 tahun. Keduanya memilih tinggal bersama di sebuah rumah kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

Di tempat inilah Alvi menghabisi nyawa TAS. Momen tersebut terjadi pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka menusuk leher kanan pacarnya dengan pisau dapur. Satu kali tusukan fatal itu mengakibatkan korban tewas kehabisan darah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban lalu dibawa oleh pelaku ke mandi (di lantai satu kamar kos) untuk dimutilasi," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama, Minggu (7/9/2025).

ADVERTISEMENT

Bengisnya Alvi memutilasi pacarnya terlihat dari ratusan potongan jasad korban. Pelaku memotong-motong tubuh TAS menggunakan pisau daging, gunting dahan, serta alat pengasah.

"Dengan berat hati kami sampaikan pelaku memotong daging korban, sehingga tersisa tulang belulang," ungkapnya.

65 Potongan Jasad Dibuang di Pacet

Sekitar pukul 04.00 WIB, Alvi membuang sebagian jasad korban ke semak-semak di Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Ia mengemasnya dengan tas merah besar, lalu dibawa menggunakan sepeda motor matik.

Sekitar pukul 05.30 WIB, Alvi tiba di lokasi pembuangan. Ia menyebar potongan jasad TAS di semak-semak sehingga tercecer di area yang cukup luas.

Di lokasi ini saja, polisi menemukan 65 potongan jasad. Terdiri dari 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut, serta potongan telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan.

Ratusan Pecahan Tulang Disembunyikan di Kos

Sedangkan bagian tulang, tengkorak, otak dan mata korban masih disimpan di kamar kos tersangka. Menurut Fauzy, hasil olah TKP di kos ini, pihaknya mememukan pecahan ratusan tulang korban.

"Kami temukan tulang dan serpihan tengkorak di balik laci lemari kos tersangka, dibungkus dua kantong plastik hitam," jelasnya.

Satu kantong berisi 8 potongan tulang paha kanan dan kiri berukuran variasi. Mulai dari ukuran 9x6 cm dengan lingkar 15,5 cm sampai 9x7 cm dengan lingkar 24 cm.

Kemudian satu kantong berisi 239 pecahan tulang tengkorak dengan ukuran bervariasi. Mulai dari terkecil 0,5x2 cm sampai paling besar 11,5x2 cm. Gigi korban berjumlah 22 biji juga ditemukan di tempat ini.

Ditambah lagi Minggu (7/9) siang, Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto kembali melakukan olah TKP di kos Alvi. Mereka menemukan tulang tengkuk sampai punggung tengah, tulang tangan, serta tulang kaki. Tulang-tulang itu dikubur pelaku di depan kos.

"Semuanya sudah kami bawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara untuk diuji forensik oleh ahlinya," terangnya.

Terbongkar Berkat Anjing Pelacak

Kasus ini bermula dari temuan Suliswanto (30), warga sekitar, yang melihat potongan telapak kaki kiri manusia saat mencari rumput di Dusun Pacet Selatan pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB.

Polisi kemudian menyisir lokasi dan menemukan total 65 potongan jasad. Sebanyak 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut. Ukuran rata-rata potongan tubuh manusia ini 17x17 cm. Panjang rambut rata-rata 14 cm.

Sedangkan 2 potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan. Ukuran telapak kaki kiri 21 cm x 9 cm, pergelangan tangan kanan berukuran 16 cm x 10 cm. Sehingga total 65 potongan jasad manusia yang berhasil ditemukan polisi.

Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Mojokerto juga berhasil mengungkap identitas korban sekitar pukul 19.00 WIB. Pengungkapan ini atas peran besar anjing pelacakan umum jenis labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim.

Sebab anjing ini lah yang berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban. Potongan telapak tangan ini lantas diidentifikasi oleh polisi menggunakan Mambis.

Hanya sekitar 14 jam, polisi menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi, yaitu Alvi di kosnya pada Minggu (7/9) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Pemuda asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut, itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap.

Korban TAS diketahui merupakan warga Lamongan, tepatnya Jalan Made Kidul Nomor 22, Desa Made. Keduanya sama-sama lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan. TAS lulusan manajemen, sedangkan Alvi sarjana informatika.

"Korban tidak bekerja, dia mendampingi pacarnya yang bekerja sebagai pengemudi ojol di Surabaya," pungkas Fauzy.

Saksikan Live DetikSore :

Halaman 2 dari 4
(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads