Penampakan Ladang Ganja di Blitar Dipasangi Garis Polisi

Penampakan Ladang Ganja di Blitar Dipasangi Garis Polisi

Fima Purwanti - detikJatim
Kamis, 04 Sep 2025 17:00 WIB
Lokasi ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Lokasi ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Foto: Fima Purwanti/detikJatim
Blitar -

Polres Blitar Kota mengungkap ladang ganja milik SA (38) di Dusun Tirtomoyo Desa Krisik, Kabupaten Blitar. Sebanyak 820 batang ganja berbagai ukuran telah diamankan di Satresnarkoba Polres Blitar Kota.

Pantauan detikJatim di lokasi, ladang ganja itu berada di halaman belakang rumah SA. Tampak sejumlah karung bekas digunakan menanam ganja. Selain itu, lokasi tersebut telah dipasangi garis polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar rumah SA pun tampak sepi. Tidak ada aktivitas keluarga maupun warga sekitar. Sebab, rumah SA berada di ujung jalan.

"Iya, memang posisi rumahnya ada di ujung jalan buntu. Jadi, tidak ada aktivitas warga yang lalu-lalang," kata Kasun Tirtomoyo, Anang Sugianto kepada detikJatim di lokasi, Kamis (4/9/2025).

ADVERTISEMENT
Lokasi ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.Lokasi ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Foto: Fima Purwanti/detikJatim

Anang menyebut warga tidak mengetahui SA menanam pohon ganja. Sebab, lokasi ladang ganja itu berada di halaman belakang rumah.

"Warga tidak tahu, soalnya hanya di pekarangan belakang rumah. Posisinya di perengan yang terlihat seperti ladang, itu tepat di belakang rumah. Jadi warga tidak tahu, karena tidak terlihat dari depan," terangnya.

Menurutnya, ada warga yang sempat melihat tanaman tersebut. Namun, SA mengaku tanaman itu merupakan jenis tanaman atau bibit cabai.

"Enggak curiga, karena SA memang pekerjaannya sebagai sopir sayur. Ya mungkin warga percaya. SA juga jarang di rumah, tapi kalau di rumah ya kadang ikut kerja bakti dan baik dengan tetangga," tandas Anang.

Sebelumnya, Polres Blitar Kota mengungkap ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, usai mendapat keterangan dari perusuh. Polisi mengamankan SA (38) yang merupakan pemilik ladang ganja itu.

SA diduga telah menanam ganja di ladang rumahnya sejak dua tahun lalu. Kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ladang ganja tersebut.

"Satresnarkoba melakukan pengembangan dari hasil keterangan salah seorang perusuh AAP (25), kemudian diketemukan ladang ganja ini. Lokasinya di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).




(irb/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads