Polres Blitar Kota mengungkap ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, usai mendapat keterangan dari perusuh. Polisi mengamankan SA (38) yang merupakan pemilik ladang ganja itu.
SA diduga telah menanam ganja di ladang rumahnya sejak 2 tahun yang lalu. Kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ladang ganja tersebut.
"Satresnarkoba melakukan pengembangan dari hasil keterangan salah seorang perusuh AAP (25), kemudian diketemukan ladang ganja ini. Lokasinya di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Titus menyebut, ladang ganja itu milik SA (38) warga Krisik, Gandusari. SA diduga telah menanam ganja sejak 2 tahun yang lalu. Adapun pada ladang ganja itu ditemukan tanaman ganja dengan berbagai ukuran.
"Pengakuannya sejak 2 tahun lalu menanam bibit, tapi masih kita selidiki. Sementara ini ada dari mulai ganja siap panen sampai ganja yang masih pembibitan," terangnya.
Menurut Titus, Polres Blitar Kota akan berkoordinasi dengan Polres Blitar untuk melakukan pengembangan terhadap temuan ladang ganja tersebut. Itu dilakukan sebagai komitmen untuk memberantas peredaran narkoba.
Terpisah, Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar menyebut ada sejumlah barang bukti yang telah diamankan dalam ungkap ladang ganja itu. Diantaranya yakni 820 pohon ganja berbagi ukuran, HP milik SA, dan sebagainya.
"Totalnya ada sekitar 820 pohon ganja, berbagai ukuran adanya yang 10 cm, 30 cm sampai dengan 95 cm. Saat ini sudah diamankan Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Sebelumnya, penangkapan perusuh di Blitar Kota justru membuka tabir lain yang mengejutkan. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengendus adanya ladang ganja yang sangat luas di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, dengan jumlah lebih dari 800 batang.
"Setelah kami lakukan identifikasi dari ratusan perusuh pada Minggu (31/8) dini hari. Ada beberapa yang positif mengkonsumsi narkoba. Termasuk menggunakan ganja, kami lakukan pengembangan sampai dengan ditemukan ladang ganja di Krisik, Gandusari," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly saat doorstop di Mapolres Blitar Kota, Selasa (2/9/2025).
(auh/hil)