Murka Suami di Lumajang Bacok Tetangga Selingkuhan Istri hingga Tewas

Round Up

Murka Suami di Lumajang Bacok Tetangga Selingkuhan Istri hingga Tewas

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Rabu, 03 Sep 2025 10:00 WIB
Suami di Desa Kedawung, Lumajang pembacok tetangganya saat dihadirkan dalam jumpa pers
Pembunuhan di Lumajang (Foto: Nur Hadi Wicaksono/detikJatim)
Lumajang -

Cemburu buta membuat AA (22), warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Lumajang, gelap mata. Ia nekat membacok tetangganya sendiri, AZ (24), hingga tewas dengan celurit karena menduga korban menjalin hubungan terlarang dengan istrinya.

Kasus pembunuhan akibat api cemburu ini terjadi pada Selasa (2/9/2025) dini hari.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, pelaku berhasil diamankan tak lama setelah peristiwa berdarah tersebut. Persoalan yang memicu pembunuhan sejatinya sudah pernah dimediasi empat bulan lalu. Namun, cemburu buta membuat pelaku hilang kendali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban 4 bulan yang lalu ada perselingkuhan dengan istri tersangka sudah diselesaikan secara kekeluargaan tapi ada rasa cemburu malam sebelum kejadian pembunuhan," ujar Alex.

ADVERTISEMENT

Karena rasa cemburu itu, pelaku kemudian mengadang korban di Desa Mojo. Dengan membawa celurit, AA langsung menyerang AZ hingga mengakibatkan luka parah di bagian kepala dan leher.

"Tersangka mendatangi korban dengan membawa celurit dan membacok korban hingga meninggal dunia di lokasi," terang Alex.

Jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Haryoto Lumajang. Sementara itu, pelaku ditangkap tak lama kemudian. Polisi juga menyita celurit yang digunakan sebagai alat pembunuhan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.




(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads