Polres menangkap 42 perusuh dan penjarah di Gedung DPRD Kota Kediri. Dari jumlah itu, sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Ibrahim Saputra mengatakan mereka yang diamankan sebagian besar masih di bawah umur. Mereka berasal dari yakni Kabupaten Kediri 20 orang, Kota Kediri 16 orang, Nganjuk 3 orang, Surabaya 1 orang, Sampang 1 orang, serta Pontianak 1 or
"Total ada 42 orang yang kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, 24 orang kami tahan dan 18 lainnya dipulangkan karena tidak memenuhi unsur," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Ibrahim Saputra, Selasa (2/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka yang kami tahan ini ada yang terlibat pencurian, perusakan, hingga penghasutan," imbuh alumnus Akpol 2006 itu.
Anggi mengaku prihatin karena keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi tersebut. Untuk itu, ia mengimbau peran orang tua dalam pengawasan anak-anaknya.
"Kami khawatir masih ada anak-anak yang ikut terlibat. Peran orang tua harus benar-benar hadir di keluarga untuk mengingatkan anak-anaknya agar tidak terjerumus," ujar Anggi.
Sedangkan untuk yang sudah ditetapkan, pihaknya kini masih terus melakukan pendalaman. Terutama terhadap aktor utama atau dalang yang menggerakkan massa.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan sementara, massa yang datang diduga berasal dari ajakan untuk berkumpul yang disebarkan melalui grup WhatsApp.
"Peran-peran masing-masing masih kami dalami. Tim Satreskrim bekerja marathon sejak kejadian untuk mengungkap pelaku. Kami sudah mengantongi nama-nama dan menelusuri ajakan seruan yang beredar di media sosial," tandas Anggi.
(dpe/abq)