Pencurian sepeda mini anak terekam Camera Circuit Television (CCTV) di sebuah toko di Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (25/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Aksi tersebut dilakukan seorang perempuan dan lelaki yang diduga merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri). Saat beraksi, keduanya tampak mengendarai mobil Grand Livina warna putih.
Dalam rekaman CCTV, pencurian bermula ketika pasutri itu berhenti di depan sebuah toko. Sang istri turun lebih dulu dan masuk ke dalam toko dengan berpura-pura membeli barang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian suami keluar dari mobil, lalu diam-diam mengambil sebuah sepeda mini anak yang dipajang di depan toko, dan langsung memasukkannya ke dalam mobil.
Penjaga toko, Irsadul Ibad mengatakan, jika dirinya sempat memperhatikan gerak-gerik keduanya. Namun saat itu tak menyangka akan terjadi pencurian. Dirinya menyadari ada yang hilang setelah membuka toko keesokan harinya.
"Awalnya saya kira hanya mau beli. Malam itu saya sempat lihat istrinya masuk ke dalam toko, tapi ternyata besok paginya pas buka, sepeda sudah hilang. Setelah dicek CCTV, baru kelihatan kalau diambil," kata Ibad, Selasa (26/8/2025).
Sebelumnya, lanjut Ibad, untuk mengalihkan perhatian, pelaku perempuan sempat berbincang-bincang dan bahkan menyampaikan akan kembali lagi ke tokonya jika sudah memiliki uang.
"Harga sepeda mini yang dicuri itu senilai Rp 650 ribu. Setelah video rekaman pencurian menyebar luas di media sosial, identitas pasutri itu akhirnya mulai terungkap," terang Ibad.
Setelah mengetahui identitas keduanya, menurut Ibad, dirinya kemudian mendatangi rumah pasutri tersebut dan diketahui sepeda curian itu sudah dipakai anaknya. Sampai akhirnya permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan setelah mengganti uang kerugian.
"Kejadiannya viral dulu. Setelah ketahuan siapa pelakunya, langsung disamperin ke rumahnya. Akhirnya diselesaikan damai, diganti uang," pungkasnya.
(auh/abq)