Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Surabaya menyita perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. Seorang pria berinisial AAS (40) terlihat tega menganiaya istrinya, IGF (32), bahkan di depan anak mereka sendiri.
Tragisnya, kasus ini bukan sekali terjadi, melainkan berulang sejak 2023 hingga 2025. Korban disebut telah mengalami lebih dari 20 kali kekerasan, baik fisik maupun psikis, yang sebagian besar terekam CCTV rumah mereka.
Berikut fakta-fakta lengkapnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
Suami korban, AAS, sudah diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan AAS untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus KDRT," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi.
2. Aksi Kekerasan Terjadi Sejak 2023 hingga 2025
Kasus KDRT ini tidak hanya sekali, melainkan sudah berlangsung sejak mereka menikah pada 2023 hingga 2025 dengan intensitas tinggi.
"Ibu IGF (32) mengalami KDRT yang diduga kuat dilakukan oleh suaminya, AAS (40), dan ini semua clear. Ada bukti CCTV semua, dari mulai penamparan, penjambakan, pencekekan, pencakaran, semuanya ada, pendorongan, dan perlakuan itu dilakukan sejak tahun 2023, 2024, ada, 2025 pun ada," kata kuasa hukum korban, Andrian Dimas Prakoso.
3. Korban Alami Luka Fisik dan Tekanan Psikis
Korban mengalami luka di tangan hingga trauma mendalam akibat kekerasan yang terus terjadi.
"Ibu IGF sudah diperiksa dua kali pada saat proses penyelidikan dan kemarin pada saat proses penyidikan. Selanjutnya kami mendorong teman-teman dari Unit PPA untuk klien kami (korban) segera dilakukan visum psikiatrum untuk melengkapi alat bukti," ungkap Andrian.
4. Kekerasan Pernah Dialami Korban Saat Hamil 7 Bulan
Salah satu kejadian paling memilukan terjadi pada 2024 ketika korban hamil tua, namun tetap dianiaya suaminya.
"Salah satu momen paling memilukan terjadi pada tahun 2024, saat itu korban sedang hamil 7 bulan, namun tetap mengalami kekerasan berat dari suaminya," ujar Andrian.
5. Aksi Sadis Terekam CCTV Rumah
Kekerasan yang dilakukan AAS banyak terekam CCTV rumah, termasuk saat pelaku memukul korban di depan anaknya. Pelaku sempat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie, namun dalam video yang beredar tampak pelaku petantang-petenteng.
"Kamu mukulin ibunya di depan anakmu, taruh mana pikiranmu?" tanya Lutfhie pada pelaku seperti dalam video yang dilihat detikJatim.
"Psikologis anakmu itu kayak apa jadinya?" imbuh Lutfhie.
"Ya memang itu kan kelepasan ya, pak," jawab pelaku.
"Kelepasan kok terus. Coba banyangkan anak-anakmu bakal jadi apa nanti gede?" timpal Lutfhie.
6. Pelaku Berkelit Saat Diperiksa Kapolrestabes
Meski bukti CCTV banyak, pelaku justru berkelit dan merasa tak bersalah saat dipanggil Kapolrestabes.
"Kejadian udah lama juga," ujar pelaku.
"Udah lama, banyak kok videonya, saya punya banyak, kalau nggak saya ngapain manggil kamu. Apalagi (mukul istri) depan anakmu aduh," ujar Lutfhie.
"Video dari mana itu," tutur Lutfhie.
"CCTV di rumah buat baby gitu pak biar kalau misalkan ditinggal takut gelundung atau menangis gitu sih pak," beber pelaku.
7. Polisi Tegas Ingatkan Dampak ke Anak Korban
Kapolrestabes Surabaya menegur keras AAS karena tega melakukan kekerasan di depan anak-anaknya.
"Ya, istrimu juga pasti kena psikologisnya, apalagi itu anak-anakmu, itu merugikan anak-anakmu," tukas Lutfhie.
"Tapi harusnya udah diperbaiki semua sih pak. kalau soal itu. Soalnya anak-anak juga tumbuh kembangnya juga udah baik sih sekarang," ujar pelaku.
"Kata siapa tumbuh kembangnya baik? Ya itu masih anak-anak. Mana kamu tahu nanti. Dampak itu mah bukan setahun dua tahun bos," tegas Lutfhie.
"Iya," ujar pelaku lalu keluar dari ruangan Kapolrestabes dengan santai.
8. Kasus Naik ke Penyidikan, Pelaku Belum Jadi Tersangka
Meski kasus sudah masuk tahap penyidikan, pelaku belum ditetapkan tersangka maupun ditahan.
"Informasi yang tadi saya dapat langsung dari penyidik bahwa tadi per jam 13.00 WIB belum ada penetapan tersangka dan belum ditahan," jelas Andrian.
Simak Video "Video: Diduga 20 Tahun KDRT Istri, Suami di Surabaya Ditangkap Polisi"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)