Terduga Pelaku Arisan Bodong Lamongan Dijemput Polisi Usai 2 Kali Mangkir

Terduga Pelaku Arisan Bodong Lamongan Dijemput Polisi Usai 2 Kali Mangkir

Eko Sudjarwo - detikJatim
Jumat, 22 Agu 2025 16:45 WIB
Terlapor arisan bodong di Lamongan akhirnya dijemput polisi usai 2 kali mangkir saat dipanggil.
Terlapor arisan bodong di Lamongan akhirnya dijemput polisi usai 2 kali mangkir saat dipanggil. (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

Sempat mangkir 2 kali pemanggilan, terlapor arisan bodong di Lamongan akhirnya dijemput penyidik kepolisian Lamongan. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian.

Terduga penyedia arisan bodong, ENZ yang tercatat sebagai warga Kecamatan Solokuro itu dijemput petugas setelah mangkir 2 kali pemanggilan penyidik Satreskrim Polres Lamongan.

ENZ tiba di Mapolres Lamongan sekitar pukul 12.05 WIB dengan dijemput 2 mobil petugas. Kedua mobil itu masuk lewat pintu masuk samping Mapolres Lamongan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan itu tampak keluar dari mobil Toyota Avanza bernopol S 1285 NI mengenakan pakaian berwarna coklat menggunakan hijab bercorak bunga dan memakai kaca mata. Dia keluar dari mobil sembari merangkul tas berisi botol air kemasan dan map berwarna biru.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid membenarkan penangkapan terduga pelaku arisan bodong tersebut. Hamzaid menegaskan, penjemputan dilakukan oleh tim penyidik dari Satreskrim Polres Lamongan karena yang bersangkutan mangkir.

ADVERTISEMENT

"Benar, terlapor arisan bodong telah diamankan penyidik di Mapolres Lamongan," kata Ipda M Hamzaid saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/8/2025).

Saat ini, lanjut Hamzaid, telah dilakukan penyidikan oleh petugas Satreskrim Polres Lamongan. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, imbuh Hamzaid, akan disampaikan ke publik.

"Saat ini ENZ telah diamankan Satreskrim dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," ujar Ipda M Hamzaid.

Kuasa hukum para pelapor, Indahwan Suci Ningati kepada wartawan mengaku gembira atas penangkapan terlapor oleh petugas kepolisian ini. Indah berharap, petugas dapat melanjutkan perkara tersebut sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP).

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Lamongan yang cepat menangani perkara ini, 18 hari perkara ini ditindak lanjuti, kami minta perkara ini ditindak lanjuti menindak seadil-adilnya," terang Indah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ratusan warga Kecamatan Solokuro mendatangi Mapolres Lamongan, Minggu (3/8/2025). Ratusan warga dari beragam profesi ini mengaku jadi korban arisan bodong hingga kehilangan uang total puluhan miliar rupiah.

Warga dari berbagai desa di Kecamatan Solokuro ini datang ke Polres Lamongan melaporkan dugaan penipuan arisan bodong yang dilakukan seorang perempuan dengan inisial ENZ, yang juga tercatat sebagai warga Kecamatan Solokuro.

Perempuan ini diduga membawa kabur uang senilai puluhan miliar milik anggota arisan yang beranggotakan warga dari beragam profesi tersebut, mulai dokter, nelayan, ibu rumah tangga hingga TKI.

Salah satu korban menyebut, pengelola arisan mengiming-imingi keuntungan yang cukup besar sehingga tak sedikit orang yang tergiur untuk bergabung dalam grup arisan tersebut.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads