Terlapor Arisan Bodong di Solokuro Lamongan Mangkir, Polisi Ancam Tangkap

Terlapor Arisan Bodong di Solokuro Lamongan Mangkir, Polisi Ancam Tangkap

Eko Sudjarwo - detikJatim
Minggu, 17 Agu 2025 20:10 WIB
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

Kasus arisan bodong di Lamongan terus bergulir. Terbaru, polisi mengungkapkan telah memanggil terlapor ENZ unntuk diperiksa, namun panggilan itu tak dipenuhi.

"Kita sudah kirimkan undangan klarifikasi untuk terlapor namun belum hadir di tanggal yang ditentukan tanpa alasan yang jelas," kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi kepada wartawan, Minggu (17/8/2025).

Meski demikian, lanjut Rizky, pihaknya akan kembali memanggil kepada terlapor. Setelah itu, pihahknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari kasus dan menangkap terlapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahap berikutnya adalah pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, hingga upaya paksa lain apabila diperlukan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Meski terlapor belum memberikan konfirmasi kehadiran, penyidik memastikan keberadaannya tetap dalam pemantauan. Polres Lamongan menegaskan kasus arisan bodong ini menjadi atensi khusus mengingat besarnya perhatian publik.

"Kami pastikan perkara ini tetap on the track dan akan kami kawal sampai tuntas," tuturnya.

Sebelumnya, Ratusan warga Kecamatan Solokuro mendatangi Mapolres Lamongan, Minggu (3/8/2025). Mereka mengaku jadi korban arisan bodong hingga kehilangan uang total puluhan miliar rupiah.

Warga dari berbagai desa di Kecamatan Solokuro ini datang ke Polres Lamongan melaporkan dugaan penipuan arisan bodong yang diduga dilakukan seorang perempuan dengan inisial ENZ yang juga tercatat sebagai warga Kecamatan Solokuro.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads