Pemilik Arisan Bodong di Solokuro Lamongan Dipanggil Polisi

Pemilik Arisan Bodong di Solokuro Lamongan Dipanggil Polisi

Eko Sudjarwo - detikJatim
Senin, 11 Agu 2025 15:45 WIB
Kuasa hukum pelapor kasus dugaan arisan bodong ini, Indahwan Suci Ningati
Kuasa hukum pelapor kasus dugaan arisan bodong ini, Indahwan Suci Ningati (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

Kasus dugaan arisan bodong yang terjadi di Kecamatan Solokuro, Lamongan memasuki tahap pemeriksaan. Kali ini, owner pemilik arisan berinisial ENZ dipanggil polisi.

KBO Reskrim Polres Lamongan, Iptu M Yusuf Efendi mengatakan pemanggilan perempuan asal Solokuro itu masih berstatus sebagai saksi.

"Hari ini ada pemanggilan terlapor oleh penyidik Polres Lamongan," kata Yusuf, Senin (11/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain terlapor, Yusuf menyebut, hari ini juga ada 4 korban yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Pihaknya juga akan membuat laporan hasil penyelidikan untuk melaksanakan gelar perkara.

ADVERTISEMENT

"Untuk perkembangan akan dibuat laporan hasil penyelidikan dan akan melaksanakan gelar perkara," ujarnya.

Sementara, penasihat hukum pelapor kasus dugaan arisan bodong ini, Indahwan Suci Ningati mengatakan, hari ini pihaknya juga datang ke Polres Lamongan untuk mengambil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

"Hari ini kami juga ke Polres Lamongan untuk mengambil SP2HP," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ratusan warga Kecamatan Solokuro mendatangi Mapolres Lamongan, Minggu (3/8/2025). Ratusan warga dari beragam profesi ini mengaku jadi korban arisan bodong hingga kehilangan uang total puluhan miliar rupiah.

Warga dari berbagai desa di Kecamatan Solokuro ini datang ke Polres Lamongan melaporkan dugaan penipuan arisan bodong yang dilakukan seorang perempuan dengan inisial ENZ, yang juga tercatat sebagai warga Kecamatan Solokuro.

Perempuan ini diduga membawa kabur uang senilai puluhan miliar milik anggota arisan yang beranggotakan warga dari beragam profesi tersebut, mulai dokter, nelayan, ibu rumah tangga hingga TKI.

Salah satu korban menyebut, pengelola arisan mengiming-imingi keuntungan yang cukup besar, sehingga tak sedikit orang yang tergiur untuk bergabung.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads