- Fakta-fakta Pesta Miras Maut yang Tewaskan Pria Blitar 1. Penganiayaan Terjadi Diduga gegara Ucapan Korban 2. Dua Pelaku Sempat Melerai, tapi Ikut Memukul Setelahnya 3. Korban Mengalami Pendarahan di Kepala 4. Korban Meninggal Akibat Kekerasan Benda Tumpul 5. Korban Diperkirakan Meninggal 6 Jam Sebelum Ditemukan 6. Rekonstruksi Akan Digelar Minggu Depan
Misteri kematian DN (34), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar akhirnya terungkap. DN ternyata tewas setelah dianiaya tiga rekannya sendiri saat pesta miras di rumahnya.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap dua pelaku, yakni LG (26) dan MS (40) di Malang. Sehari kemudian, pelaku ketiga berinisial EGA (20) dibekuk di Jakarta, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.
Fakta-fakta Pesta Miras Maut yang Tewaskan Pria Blitar
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Penganiayaan Terjadi Diduga gegara Ucapan Korban
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly menyebut penganiayaan itu dipicu karena salah satu pelaku LG diduga tersinggung dengan perkataan korban yang menyebutkan masa lalunya. Salah paham itu berujung cekcok.
2. Dua Pelaku Sempat Melerai, tapi Ikut Memukul Setelahnya
Korban diduga dipukul dengan tangan kosong oleh LG. Sementara dua pelaku lainnya sempat melerai, tetapi tidak lama kemudian ikut memukul dan menendang korban.
"Pelaku LG mulanya memukul pipi dan menginjak korban di ruang tamu. Berlanjut mendorong korban ke kamar, dan menginjak korban. MS dan EGA sempat melerai, tapi kemudian ikut memukul dan menendang korban," terangnya.
3. Korban Mengalami Pendarahan di Kepala
Tiga pelaku secara bergantian menginjak leher korban beberapa kali. LG diduga menginjak leher korban hingga 10-12 kali saat korban dalam posisi telentang.
Tak hanya diinjak lehernya, korban DN juga ditendang pada bagian dada dan kaki. Akibat penganiayaan itu DN mengalami pendarahan pada bagian kepala.
4. Korban Meninggal Akibat Kekerasan Benda Tumpul
Ketiga pelaku yang diduga juga bersama beberapa rekannya yang lain yang turut serta dalam pesta miras, meninggalkan korban yang meregang nyawa.
Menurut hasil pemeriksaan medis, lanjut Tutus, korban diperkirakan meninggal akibat kekerasan benda tumpul dan benturan pada tembok.
5. Korban Diperkirakan Meninggal 6 Jam Sebelum Ditemukan
Korban diduga masih hidup sesaat setelah peristiwa penganiayaan tersebut. Namun, korban tidak segera mendapatkan pertolongan medis.
"Sebab, kematian diduga kekerasan akibat benda tumpul di bagian leher. Saat kejadian korban dimungkinkan masih hidup, tapi tidak mendapat pertolongan medis. Korban diperkirakan meninggal 6 jam sebelum ditemukan," jelasnya.
6. Rekonstruksi Akan Digelar Minggu Depan
Kini, tiga pelaku telah diamankan di Polres Blitar Kota untuk dimintai keterangan secara intensif. Rekonstruksi akan segera digelar untuk membuat terang kasus penganiayaan tersebut.
"Minggu depan, sambil menunggu kelengkapan berkas dan penunjukan JPU (jaksa penuntut umum), kami akan laksanakan rekonstruksi. Tujuannya agar membuat jelas perkara ini, dan memberikan informasi kebenaran kepada masyarakat," tandasnya.
(auh/irb)