Sebanyak 11 kepala sekolah (Kepsek) dari jenjang SD-SMA di Kota Batu diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu. Mereka menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan oleh Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian mengatakan, pemeriksaan intensif kepada para saksi ini dilakukan sejak 13-15 Agustus 2025. Para kepala sekolah yang diperiksa ini diketahui sebagai penerima bantuan perangkat chromebook dari pemerintah.
"Pemeriksaan ini tindak lanjut atas instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pengadaan Chromebook secara nasional. Kejari Batu bertugas menelusuri alur distribusi dan pemanfaatan bantuan tersebut di wilayah hukum kami," ujar Januar, Selasa (19/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa seluruh sekolah telah menerima perangkat tersebut sesuai prosedur melalui Berita Acara Serah Terima (BAST). Sebagian besar saksi menyatakan perangkat masih berfungsi untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Sedangkan sebagian saksi mengatakan bahwa perangkat tersebut mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan secara optimal.
"Temuan ini menjadi salah satu fokus pendalaman kami. Walaupun secara umum perangkat diterima dalam kondisi baik, adanya laporan kerusakan akan kami telusuri lebih lanjut," terang Januar.
Ia memastikan, penanganan hukum terkait kasus dugaan korupsi laptop chromebook ini akan terus berjalan sesuai arahan Kejaksaan Agung. Pihaknya berkomitmen untuk menjalankan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menyelamatkan keuangan negara, khususnya di sektor pendidikan.
"Kami tidak akan berhenti di sini. Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan kami sampaikan kepada publik sesuai tahapan proses hukum yang berlaku," tandasnya.
(auh/hil)