Kejari Surabaya Ikut Dalami Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Era Nadiem

Kejari Surabaya Ikut Dalami Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Era Nadiem

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 13 Agu 2025 14:15 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan KPK. Nadiem akan dimintai keterangan oleh KPK terkait penyelidikan kasus Google Cloud.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025), Nadiem tiba sekitar pukul 09.17 WIB. Dirinya didampingi oleh pengacaranya, Hotman Paris.
Nadiem Makarim saat diperiksa KPK (Foto: Ari Saputra)
Surabaya -

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada era Menteri Nadiem Makarim. Proses penyidikan bahkan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta dalam keterangan resminya pada Jumat (8/8/2025) lalu menyebutkan, Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Kejagung tapi juga penyidik di beberapa wilayah Kejari lantaran pengadaan Chromebook hampir di seluruh Indonesia.

Menurut Anang, pelibatan Kejari di daerah, termasuk di Surabaya, karena keterbatasan jumlah penyidik di Jampidsus Kejagung. Dengan adanya personel dari wilayah, proses penyidikan diharap bisa lebih cepat. Kendati, hingga saat ini belum menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook tahun anggaran 2019-2022 usai 2 kali menjalani pemeriksaan panjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Kejari Surabaya Aji Prasetya membenarkan hal itu saat dikonfirmasi detikJatim. Ia memastikan saat ini pihaknya hanya diminta melakukan pengecekan Berita Acara Serah Terima (BAST) laptop di sekolah.

"Benar, tetapi kami tidak mengecek semua (sekolah), cuma sampling saja, pemanggilannya baru hari ini," kata Aji, Rabu (13/8/2025).

ADVERTISEMENT

Meski begitu, ia belum menjelaskan secara detail perihal tersebut. Ia menjelaskan pihaknya juga masih menanti arahan untuk pelaksanaan pemeriksaannya dari Kejagung.

Hal senada disampaikan Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana. Menurutnya, sudah ada 3 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Sudah ada 3 kabid (yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi), Kabid SD dan SMP, itu hari ini," tutupnya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads