Kejari Surabaya Periksa Kepsek soal Dugaan Korupsi Chromebook Era Nadiem

Kejari Surabaya Periksa Kepsek soal Dugaan Korupsi Chromebook Era Nadiem

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 14 Agu 2025 20:30 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim meninggalkan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025) usai diperiksa. Nadiem Makarim memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Surabaya -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook pada era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

Kasintel Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana mengatakan, pemeriksaan lanjutan ini dilakukan setelah pihaknya memeriksa tiga Kepala Bidang (Kabid) SD-SMP dan menerima dokumen pelengkap pada Rabu (13/8/2025).

"Untuk 3 kabid SD-SMP sudah kami periksa kemarin," kata Putu saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (14/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini, giliran beberapa kepala sekolah di Surabaya yang diperiksa sebagai sampel.

"Untuk hari ini ada beberapa sampel Kepala SD-SMP yang kami periksa," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, para kepala sekolah juga menyertakan beberapa dokumen pelengkap.

"Ada beberapa dokumen pelengkap juga yang sudah diserahkan mereka," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada era Menteri Nadiem Makarim. Proses penyidikan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta dalam keterangan resminya pada Jumat (8/8/2025) lalu menyebutkan, Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Kejagung tapi juga penyidik di beberapa wilayah Kejari lantaran pengadaan Chromebook hampir di seluruh Indonesia.

Menurut Anang, pelibatan Kejari di daerah, termasuk di Surabaya, karena keterbatasan jumlah penyidik di Jampidsus Kejagung. Dengan adanya personel dari wilayah, proses penyidikan diharap bisa lebih cepat.

Kendati, hingga saat ini belum menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook tahun anggaran 2019-2022 usai 2 kali menjalani pemeriksaan panjang.

Kepala Kejari Surabaya Aji Prasetya membenarkan hal tersebut. Ia memastikan saat ini pihaknya hanya diminta melakukan pengecekan Berita Acara Serah Terima (BAST) laptop di sekolah.

"Benar, tetapi kami tidak mengecek semua (sekolah), cuma sampling saja, pemanggilannya baru hari ini," kata Aji, Rabu (13/8/2025).

Hal senada disampaikan Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana. Menurutnya, sudah ada 3 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Sudah ada 3 kabid (yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi), Kabid SD dan SMP, itu hari ini," tutupnya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads