Ayah di Sumenep Tewas Usai Cekcok dengan Anak Kandung

Ayah di Sumenep Tewas Usai Cekcok dengan Anak Kandung

Ahmad Rahman - detikJatim
Senin, 18 Agu 2025 16:28 WIB
Anak bunuh ayah di Sumenep
Anak bunuh ayah di Sumenep/Foto: Istimewa
Sumenep -

Pertengkaran antara ayah dan anak di Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, Sumenep, berakhir tragis. Seorang pria berusia 59 tahun bernama Misnayu ditemukan tewas dengan luka di kepala, sementara anak kandungnya, Supriyanto (25), diamankan polisi.

Informasi yang dihimpun menyebut, peristiwa itu bermula dari cekcok antara keduanya. Pertengkaran tersebut memicu tindak kekerasan hingga korban ditemukan tak bernyawa.

Saat polisi tiba di lokasi, Supriyanto sudah berada di halaman rumah dengan luka robek di pergelangan tangan dan perut. Di sekitar TKP, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya gunting dan pecahan piring yang berserakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Giligenting, AKP Mawardi, membenarkan kejadian itu. Menurutnya, kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan warga.

ADVERTISEMENT

"Setelah mendapatkan informasi, anggota segera mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, dan membawa korban ke Puskesmas Giligenting untuk visum," ujar AKP Mawardi, Senin (18/8/2025).

Sementara itu, Supriyanto langsung diamankan dan dibawa ke RSUD Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Termasuk untuk dilakukan tes kejiwaan karena diduga memiliki keterbelakangan mental," jelasnya.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mewakili Kapolres Sumenep AKBP Rivanda menyebut, kasus ini sensitif karena melibatkan hubungan keluarga serta dugaan gangguan kejiwaan pada pelaku.

"Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan rasa kemanusiaan," tegasnya.

Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke Puskesmas Giligenting untuk pemeriksaan medis. Sementara, Supriyanto masih menjalani perawatan sekaligus observasi medis di RSUD Sumenep.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis terkait kondisi kejiwaan pelaku sebelum menentukan proses hukum selanjutnya," tambah AKP Widiarti.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads