DN (35), pria yang ditemukan tewas dalam rumahnya di Jalan Cemara, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar ternyata korban pembunuhan. Dua terduga pelakunya kini telah ditangkap polisi.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan kedua terduga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam di wilayah Kabupaten Malang.
"Sore ini kami ungkap kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meninggal. Sementara ada 2 terduga pelaku yang berhasil diamankan tim Satreskrim Polres Blitar Kota," kata Titus, Sabtu (16/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (sempat kabur) ke wilayah Kabupaten Malang. Saat ini keduanya masih kami lakukan pemeriksaan intensif," imbuhnya.
Yudho menyebut Satreskrim Polres Blitar Kota bergerak cepat setelah mendapatkan laporan penemuan jenazah pria di Jalan Cemara tersebut. Pencarian terhadap terduga pelaku dilakukan setalah olah TKP dan meminta keterangan saksi.
Yudho mengatakan mengatakan motif terduga pelaku melakukan penganiayaan karena kesalahpahaman. Pelaku diduga sakit hati dengan perkataan korban. Selanjutnya terjadi penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Untuk sementara motifnya salah paham, terduga pelaku sakit hati dengan perkataan korban. Itu terjadi sehari sebelum penemuan jenazah, mereka diduga melakukan pesta miras di rumah korban," jelasnya.
Kamis (14/8), korban yakni DN (35) diduga menggelar pesta miras di rumahnya. Ada sekitar 7 orang yang berada di rumah korban. Korban diduga dianiaya oleh 2 terduga pelaku dengan tangan kosong, dan dibenturkan pada benda keras.
"Ada tujuh orang termasuk korban saat pesta miras itu, Kamis (14/8). Hasil pemeriksaan sementara korban dipukul tangan kosong dibentutkan dengan benda keras. Selain 2 terduga pelaku, 4 orang masih berstatus saksi," kata Yudho.
Korban diduga meninggal 5 jam sebelum ditemukan. Polisi juga menduga korban sebelum masih hidup saat Kamis (14/8) sampai Jumat pagi (15/8).
"Untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan press release bersama tim dokter, sambil menunggu hasil autopsi. Kemudian saat ini proses penyelidikan masih berlangsung, agar perkara ini dapat diungkap secara tuntas," tandasnya.
(dpe/abq)