Petugas dari Polsek Balongbendo bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga atas dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Minggu (17/8/2025). Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sudah lebih dulu kabur.
Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistiyono mengatakan, informasi soal sabung ayam itu diterima sekitar pukul 15.15 WIB melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas). Lokasi perjudian berada di pekarangan belakang rumah salah satu warga bernama Sardi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu anggota kami tiba, arena sabung ayam sudah bubar. Namun kami tetap melakukan penertiban dengan membakar sarana dan alat yang digunakan agar tidak bisa dipakai lagi," ujar AKP Sugeng saat dikonfirmasi, Minggu malam (17/8/2025).
Penertiban tersebut melibatkan beberapa anggota kepolisian, yakni Aiptu Salim Hamidi, Aipda Budi Setiawan, Aiptu Hari Purnomo, dan Aiptu Yusub Yufroni. Selain melakukan penyisiran lokasi, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar.
"Kami minta masyarakat tidak terlibat dalam bentuk perjudian apapun. Jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke polisi," tegasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, lokasi sabung ayam itu berada di tanah kosong yang cukup tersembunyi, dikelilingi oleh tanaman bambu. Meski tidak ditemukan pelaku di tempat, penertiban berjalan lancar dan situasi tetap kondusif.
AKP Sugeng memastikan pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini, termasuk mencari tahu siapa yang menjadi pengelola arena sabung ayam tersebut.
"Perjudian, termasuk sabung ayam, adalah tindakan melanggar hukum. Kami berkomitmen menjadikan wilayah Balongbendo bebas dari perjudian. Mari bersama-sama jaga kamtibmas," pungkasnya.
(dpe/abq)