Kocar-kacir para Penjudi Sabung Ayam di Sampang Saat Polisi Datang

Kocar-kacir para Penjudi Sabung Ayam di Sampang Saat Polisi Datang

Kamaluddin - detikJatim
Jumat, 23 Mei 2025 08:45 WIB
Anggota Polsek Sokobanah Daya membakar barang-barang yang ditemukan di lokasi sabung ayam di Sampang.
Anggota Polsek Sokobanah Daya membakar barang-barang yang ditemukan di lokasi sabung ayam di Sampang. (Foto: Istimewa)
Sampang -

Lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di lahan kosong dekat pemakaman, di Dusun Panjalin, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah Sampang digerebek polisi. Para penjudi yang bisa melihat kedatangan polisi dari jauh langsung kocar-kacir lari tunggang langgang.

"Saat anggota tiba di jalan raya dekat lokasi sabung ayam, para pemain langsung membubarkan diri karena dari tempat tersebut bisa melihat kedatangan personil Polsek Sokobanah," kata Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono, Kamis (22/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan penggerebekan judi sabung ayam ini adalah bentuk respons cepat Polri khususnya Polsek Sokobanah terhadap aduan masyarakat yang resah karena ada perjudian di sekitar mereka.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Polsek Sokobanah dipimpin Bripka Terkait Bagus Aji Kurniawan menuju lokasi yang dilaporkan warga," ujarnya, Kamis (22/5/2025).

ADVERTISEMENT

Lokasi perjudian di Desa Sokobanah Daya itu berada lahan kosong yang cukup luas dan jauh dari jalan raya sehingga kedatangan anggota Polsek Sokobanah dapat diketahui oleh para pemain judi jenis sabung ayam.

Polisi yang kemudian mengobrak-abrik lokasi perjudian itu tidak menemukan adanya galangan atau arena (tempat ayam diadu). Tidak ada atap tempat berlindung dan tidak ada bangunan yang permanen.

Sujayadi menambahkan untuk mencegah lokasi itu kembali dipakai untuk berjudi sabung ayam, polisi pun membakar bambu, terpal, dan kursi botoh yang dipakai oleh para penjudi.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi saat diwawancarai menegaskan bahwa Kepolisian Resor Sampang jajaran Polda Jatim terus berkomitmen akan memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya baik judi online maupun judi konvensional.

"Polres Sampang tidak akan pernah memberi izin terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah Sampang. Kami berterima kasih kepada warga yang telah berperan aktif menjaga Kamtibmas yang aman, damai kondusif dengan melaporkan perjudian seperti di Kecamatan Sokobanah tadi pagi," kata Gama

"Polres Sampang mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat serta berbagai pihak terkait untuk menciptakan Kabupaten Sampang yang bebas dari berbagai aktivitas perjudian," lanjut Gama.

Partisipasi aktif masyarakat yang mengetahui adanya perjudian ataupun kegiatan yang melanggar hukum dan berpotensi mengganggu Kamtibmas bisa dilaporkan ke Polres Sampang melalui nomor call center 110 atau nomor Whatsapps 087787358078 Lapor Pak Kapolres Sampang.




(dpe/abq)


Hide Ads