Kasus dugaan arisan bodong yang menghebohkan ratusan warga Kecamatan Solokuro, Lamongan, kini masuk tahap penyelidikan. Polisi menyatakan laporan para korban telah diterima dan saat ini sedang diproses.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan jika laporan ratusan warga tersebut sudah masuk di polisi. Hamzaid menyatakan, kasus tersebut saat ini tengah ditangani Unit 1 Satreskrim Polres Lamongan.
"Benar bahwa perkara dugaan tindak pidana penipuan terkait arisan yang terjadi di Kecamatan Sulokuro sudah diterima laporannya," kata Ipda M Hamzaid kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, ungkap Hamzaid, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan terhadap laporan tersebut. Korban, lanjut Hamzaid, juga dimintai keterangan dengan bukti pendukungnya terkait dugaan penipuan arisan bodong tersebut.
"Untuk saat ini dilakukan proses penyelidikan dan ditambahkan permintaan kepada korban yang lainnya," ujarnya.
Hamzaid meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan semua proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian. Polisi juga menyebut, akan memberikan informasi setiap ada perkembangan dalam perkara ini.
"Mohon bersabar, nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan ke rekan-rekan," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga Kecamatan Solokuro mendatangi Mapolres Lamongan, Minggu (3/8). Ratusan warga dari beragam profesi ini mengaku jadi korban arisan bodong hingga kehilangan uang total puluhan miliar rupiah.
Warga dari berbagai desa di Kecamatan Solokuro ini datang ke Polres Lamongan melaporkan dugaan penipuan arisan bodong yang dilakukan seorang perempuan dengan inisial ENZ, yang juga tercatat sebagai warga Kecamatan Solokuro.
Perempuan ini diduga membawa kabur uang senilai puluhan miliar milik anggota arisan yang beranggotakan warga dari beragam profesi tersebut, mulai dokter, nelayan, ibu rumah tangga hingga TKI.
(auh/hil)