Tangis seorang ibu di Sidoarjo pecah setelah mendapati putrinya yang baru berusia setahun penuh luka di wajah dan tubuh saat dititipkan di sebuah daycare di Surabaya. Sudah dua bulan sejak dilaporkan ke Polda Jatim, kasus ini masih mandek di tahap penyelidikan.
Balita berinisial E (1) asal Sidoarjo mengalami banyak luka di tubuh, terutama di wajah, saat dititipkan di sebuah daycare kawasan Medokan Ayu, Surabaya. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jatim sejak 5 Juni 2025, namun lebih dari dua bulan berlalu, statusnya masih penyelidikan.
Ibu korban, F, menitipkan anaknya pada 4 Juni 2025 pagi. Dua jam kemudian, pihak daycare mengabarkan bahwa anaknya digigit balita yang sekamar. Malam harinya, korban langsung dibawa ke IGD. Keesokan harinya, F melapor ke Polda Jatim, dan H+2 melakukan visum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya H+1 (5 Juni 2025) lapor ke Polda Jatim. Awalnya saya pengaduannya ke SPKT, lalu diarahkan ke Ditreskrimum Subdit 4 Renakta Polda Jatim," kata F saat dihubungi detikJatim, Kamis (14/8/2025).
F mengatakan, laporan awal diterima langsung oleh Kanit Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dengan menyertakan pasal yang digunakan. Berharap kasus cepat diselidiki, ia justru menerima surat mediasi dari polisi.
"Harapannya bisa diselidiki dulu, apa benar memang anak saya itu ditinggal 15 menit yang menurut pengakuan daycare-nya seperti itu. Tapi semakin ke sini kok enggak ada progresnya. Progresnya pun sudah memanggil ini-ini gitu, tapi untuk bisa naik status atau ini bakal gimana itu tiba-tiba saya dikirimi surat undangan mediasi, dimediasi polisi Jumat (15/8/2025)," jelasnya.
"Karena jujur aja sudah 2 bulan ini sudah kelewat basi gitu loh. Saya pun waktu upload itu 1 bulan setengah setelah kejadian, jadi saya pertama itu memang menunggu polisi," tambahnya.
F mengaku awalnya berharap polisi bergerak cepat dan tidak ingin memviralkan kasus ini. Namun ketika ditanya progresnya, jawabannya hanya penyelidikan berulang kali.
"Tapi kok semakin ke sini kok kayak enggak ada progres untuk naik status atau gimana gitu. Jadi penyelidikan, mesti penyelidikan, mesti penyelidikan terus gitu. Jadi saya akhirnya memutuskan yang sebulan lalu itu ya saya up aja di media, tapi berupa curhatan tanpa sebut nama daycare-nya," jelasnya.
Ia menceritakan, pihak daycare pernah meminta alamat rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB dengan alasan ingin bertemu. Namun, F menilai waktunya tidak tepat karena sudah malam.
Malam itu, F mendapat informasi dari tetangganya bahwa rumahnya dicari pihak daycare. Tetangganya tidak melihat pemilik daycare yang berjenis kelamin perempuan, hanya tiga laki-laki di dalam mobil.
"Kan yang saya laporkan ini R (pemilik daycare). Menurut tetangga saya enggak ada perempuan sama sekali, cuman laki-laki aja di dalam mobil, tiga orang. Saya cukup terintimidasi, walaupun mungkin niatnya baik, tapi di jam segitu dengan membawa orang yang, saya juga enggak kenal, jujur saja saya kurang nyaman," ceritanya.
"Sudah laporkan juga ke polisi (rumahnya didatangi tiga laki-laki). Tapi polisi tanggapannya ya, 'Oh, itu mau ketemu aja, Bu. Mau minta damai, ibaratnya mau minta ketemu aja', kayak gitu," tambahnya.
Hingga kini, F mengaku belum melihat itikad baik yang benar-benar tulus dari pihak daycare. Komunikasi hanya dilakukan lewat pesan.
"Bukan yang surat mohon maaf tertulis atau ada mungkin bentuk pertanggungjawaban yang konkret, gitu enggak ada. Jadi saya besok mau mediasi itu minta pertanggungjawaban konkret seperti apa. Kalau memang enggak ada ya saya lanjut ke jalur hukum yang pidana itu," pungkasnya.
Simak Video "Video: Viral Anak 7 Tahun Dirantai di Leher oleh Ayah Kandung"
[Gambas:Video 20detik]
(esw/hil)