Aksi pencurian di Lumajang makin memprihatinkan. Setelah marak kasus pencurian motor milik mahasiswa KKN, kini giliran ekskavator berbobot 15 ton milik Alan Anggun Febrianto, seorang pekerja lepas yang membantu pemuatan kayu Perhutani, raib tanpa jejak.
Peristiwa ini terjadi di tempat penimbunan kayu Perhutani di Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro. Kerugian ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar.
Kasus ini telah dilaporkan ke polisi, dan saat ini Polres Lumajang masih melakukan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus pencurian alat berat ini masih dalam proses penyelidikan, segera akan kita tuntaskan," kata Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, Kamis (14/8/2025).
Pemilik ekskavator diketahui bernama Alan Anggun Febrianto, seorang pekerja lepas yang membantu proses muat kayu dari Perhutani mengatakan, pencurian ekskavator ini terjadi pada 7 Juli 2025 di tempat penimbunan kayu (TPK) hasil penebangan Perhutani di Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Akibat peristiwa tersebut, Alan mengalami kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.
"Akibat pencurian alat berat ini saya mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 miliar. Saat ini sudah lapor ke pihak kepolisian," ujar Alan, Kamis (14/8/2025).
(hil/hil)