Seorang pria asal Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, berinisial MS (33), ditangkap usai mencuri tas berisi uang jutaan rupiah milik pedagang di Pasar Ngopak, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/7/2025) pagi. Aksi pelaku terungkap setelah ia ditemukan bersembunyi di tempat pemakaman umum (TPU) tak jauh dari lokasi kejadian.
Peristiwa bermula saat MS datang ke toko Mulya Jaya milik korban dan berpura-pura menjadi pembeli. Ia memesan mi instan kepada pemilik toko, Sumaiya (53).
Saat korban sibuk mengambil pesanan, pelaku beraksi. Ia dengan cepat mengambil tas selempang berisi uang tunai Rp 7,1 juta yang diletakkan di bawah meja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban baru sadar setelah melihat tasnya hilang dan segera bertanya pada orang-orang di sekitar lokasi. Salah satu saksi sempat melihat pelaku kabur ke arah barat pasar," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi, Jumat (11/7/2025).
Korban memilih untuk segera melapor ke polisi. Anggota Polsek Rejoso kemudian melakukan pengejaran dan pencarian.
"Pelaku kami temukan sembunyi di area makam Dusun Ngopak, tidak jauh dari pasar," ungkap Junaidi.
Saat diamankan, pelaku masih membawa tas hasil curian. Uang tunai Rp 7.128.000 masih ada di dalamnya. Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Rejoso.
"Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Polisi juga telah memeriksa pelapor dan saksi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara untuk melengkapi penyidikan. Sejumlah barang bukti juga diamankan, masih proses penyelidikan," tutup Junaidi.
(auh/abq)