Buronan Curanmor 20 TKP Surabaya-Sidoarjo Dibekuk Polisi

Buronan Curanmor 20 TKP Surabaya-Sidoarjo Dibekuk Polisi

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 12 Agu 2025 14:15 WIB
MH, pelaku curanmor di 20 TKP wilayah Surabaya hingga Sidoarjo
MH, pelaku curanmor di 20 TKP wilayah Surabaya hingga Sidoarjo. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Warga Surabaya, MH (24) ditangkap polisi usai menjadi pelaku curanmor di 20 tempat kejadian perkara (TKP). Sebelumnya, ia sempat menjadi buron.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan bahwa pelaku melancarkan aksinya di 19 TKP di Surabaya serta satu TKP di Sidoarjo.

MH lalu ditangkap di kawasan Ngaglik, Surabaya setelah sebelumnya polisi mengamankan S selaku teman pelaku. Dari sana diketahui bahwa pelaku adalah warga Jalan Sidoyoso, Makam Rangkah, Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka ini ditangkap setelah Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap temannya S. Dari hasil keterangan tersangka S, diketahui ia beraksi bersama MH," ujar Suroto, Selasa (12/8/2025).

Adapun modus dari tersangka adalah mencari sasaran di lokasi yang sepi. Kemudian ia melancarkan aksinya menggasak motor para korban dengan menggunakan mata kunci.

ADVERTISEMENT

"Tersangka beraksi mencari sasaran kendaraan di lokasi sepi atau korban yang lengah memarkir kendaraan sembarangan. Kami juga mengamankan dua mata kunci T dan kunci pas," jelas Suroto.

Tak hanya itu, tersangka rupanya juga merupakan residivis. Ia pernah ditangkap Polrestabes Surabaya pada 2021 silam dan ditahan atas kasus narkotika.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads