Sebuah video yang beredar di Instagram memperlihatkan seorang pria dibekuk oleh polisi berpakaian preman. Pria tersebut diduga merupakan salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Surabaya Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJatim dari video tersebut, pria itu tampak sedang tertidur pulas di kamar rumahnya saat didatangi dua pria berkaus hitam yang diketahui merupakan anggota kepolisian. Tanpa perlawanan, pria itu langsung diamankan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi detikJatim. Ia menyebut pelaku telah menjalankan aksi curanmor sejak tahun 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak Sabtu (7/9/2024) lalu," ujar Prasetyo, Senin (21/7/2025).
Pelaku diketahui bernama Alex Kasalam (24), warga Bulak Banteng Wetan Gang VII/9, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Aksi curanmor yang dilakukannya kerap terjadi di kawasan Kenjeran, tepatnya di sekitar Pantai Batu-Batu, Jalan Kejawen Lor, Surabaya.
Menurut Prasetyo, setelah mendapat laporan dari seorang korban berinisial FJP (23), Unit IV Resmob Satreskrim Polres Tanjung Perak langsung bergerak memburu pelaku.
"Setelah mendapat informasi tentang tindak pidana curanmor di sekitar Watu-Watu Pantai Kenjeran, kami melakukan pengecekan CCTV di sekitar TKP dan mengidentifikasi para pelaku serta kendaraan yang digunakan," jelasnya.
Penyelidikan yang dilakukan sejak 2024 akhirnya membuahkan hasil. Identitas pelaku berhasil diketahui, salah satunya adalah Alex.
"Anggota opsnal mengamankan Alex yang berperan sebagai pengawas lokasi kejadian pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah kos di Jalan Kedung Mangu Timur. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk pemeriksaan lebih lanjut," sambung Prasetyo.
Alex ditangkap saat sedang tertidur lelap di rumahnya. Setelah diamankan, penyidik langsung melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Kepada polisi, Alex mengakui bahwa dirinya tidak hanya beraksi di satu lokasi. Ia juga melancarkan aksi serupa di sejumlah kawasan lain di wilayah Surabaya Utara dan Timur.
"Pelaku juga melakukan curanmor di beberapa tempat lain, di antaranya di Jalan Putro Agung Kulon dengan hasil motor Honda Beat Street warna hitam pada September 2024, Jalan Pogot Baru dengan hasil Honda Vario 150 warna hitam pada bulan yang sama, lalu di depan Toko Butik Jalan Merr dengan hasil Honda Scoopy pada Desember 2024, serta di Jalan Rungkut dengan hasil Honda Beat warna hitam skotlet pada Desember 2024," paparnya.
Prasetyo menegaskan, Alex tidak beraksi sendirian. Tiga pelaku lain yang merupakan anggota komplotan Alex kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
"Anggota Unit IV masih melakukan penyelidikan terhadap tiga pelaku lainnya serta penadah barang hasil curanmor ini," tutupnya.
(ihc/ihc)