Pembunuh Bocah 7 Tahun di Pasuruan Tes Kejiwaan Hari Ini

Pembunuh Bocah 7 Tahun di Pasuruan Tes Kejiwaan Hari Ini

Muhajir Arifin - detikJatim
Senin, 11 Agu 2025 17:50 WIB
Tetangga pembunuh bocah 7 tahun di Pasuruan ditangkap
Afandi, tetangga pembunuh bocah 7 tahun di Pasuruan saat ditangkap. (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Polisi belum menetapkan status hukum M Afandi (32). Duda warga Dusun Areng-areng, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, diamankan polisi karena memukul bocah 7 tahun tetangganya dengan belencong hingga tewas.

Polisi hari ini membawa M Afandi ke Rumah Sakit Jiwa Lawang, Malang. Ia akan menjalani tes kejiwaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini berangkat untuk tes kejiwaan," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, Senin (11/8/2025).

Hasil tes kejiwaan akan dijadikan salah satu dasar penetapan status hukumnya.

ADVERTISEMENT

"Benar, menunggu hasil tes kejiwaan," terangnya.

Sebelumnya, bocah bernama M Haidar Musthofa (7) ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya Dusun Areng-areng, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Siswa kelas 1 SD tewas dengan luka parah di bagian kepala.

Korban tewas diduga dipukul dengan belencong atau pecok oleh pelaku. Korban dipukul saat sedang bermain di teras rumahnya.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads