Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengamankan pria asal Lampung berinisial DP (28). DP diamankan karena berusaha menguras saldo milik nasabah dengan modus ganjal ATM.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengatakan pelaku beraksi di sebuah mesin ATM yang ada di kawasan Karangketug, Kota Pasuruan pada Jumat (8/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku menjalankan aksi dengan lebih dulu mengganjal mesin ATM agar kartu korban tersangkut. Saat korban panik pelaku berpura-pura membantu dan mengarahkan ke lokasi ATM lain.
"Korban sempat diarahkan ke ATM di minimarket oleh pelaku. Namun sekitar pukul 09.30 WIB korban kembali ke ATM di Karangketug. Saat korban memasukkan PIN, pelaku mengintip nomor itu, lalu menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang mirip," jelas Choirul.
Setelah kartu ditukar, pelaku berusaha menarik uang dari rekening korban. Namun, korban menyadari adanya kejanggalan dan segera meminta bantuan petugas keamanan.
"Laporan diteruskan ke kami. Tim langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan DP saat masih berada di sekitar area ATM," jelas Choirul.
Saat ini DP masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasuruan. Polisi mendalami apakah ada keterlibatan dalam kasus serupa di wilayah lain.
(dpe/abq)