Komplotan Ganjal ATM Beraksi di 48 TKP, Polisi Temukan 50 Kartu

Komplotan Ganjal ATM Beraksi di 48 TKP, Polisi Temukan 50 Kartu

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Senin, 23 Jun 2025 17:45 WIB
Komplotan penjahat modus ganjal ATM diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Gresik
Komplotan penjahat modus ganjal ATM diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Gresik. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Komplotan penjahat modus ganjal ATM akhirnya diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Gresik. Polisi mengamankan 50 kartu ATM yang telah dikuras habis para pelaku.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu mengatakan total ada lima orang yang diringkus. Kelima pelaku yakni D (49), warga Ciamis (Jawa Barat); YS (34) dan GS (32), warga Lampung Utara; BHDS (29), warga Banyumas; serta BR (34), warga Tulang Bawang Barat.

"Kita juga amankan 50 ATM dari para pelaku," kata Rovan, Senin (23/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 50 ATM tersebut untuk mengetahui aliran dana yang berada di dalam ATM para korban.

"Kita belum mengetahui pasti, apakah ada sisa uang yang berada di dalam ATM tersebut atau tidak. Karena kita masih melakukan pengembangan mengenai ke mana aliran dana yang berada di dalam ATM-ATM tersebut," tambah Rovan.

ADVERTISEMENT

Rovan menambahkan aksi para pelaku tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2021. Mereka sudah beraksi di 48 kota lintas provinsi.

"Para pelaku sudah beraksi di 48 kota lintas provinsi. Untuk Pekalongan, Bekasi, Malang Kota, Karang Anyar dan Batu sebanyak 1 kali," tambah Rovan.

Untuk kota lainnya, lanjut Rovan, para pelaku sudah beraksi di kota Surabaya sebanyak 7 kali, Madiun 3 kali, Cirebon 2 kali, Surakarta 4 kali, Caruban 4 kali. Aksi para pelaku paling banyak dilakukan di kawasan Jawa Barat.

"Paling banyak itu di Bogor sebanyak 12 TKP dan Bandung 10 TKP. Para pelaku ini hanya sekali beraksi 1 kali di Gresik dan langsung kita amankan," pungkas Rovan.

Sebelumnya, komplotan penjahat modus ganjal ATM akhirnya diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Gresik. Polisi langsung bergerak cepat setelah korban melapor kehilangan uang senilai Rp145 juta dari rekeningnya.

Total ada lima orang yang diringkus. Kelima pelaku yakni D (49), warga Ciamis (Jawa Barat); YS (34) dan GS (32), warga Lampung Utara; BHDS (29), warga Banyumas; serta BR (34), warga Tulang Bawang Barat.

"Benar, sudah kami amankan lima pelaku," tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (23/6/2025).

Penangkapan dilakukan oleh tim Macan Giri Sat Reskrim Polres Gresik. Para pelaku diringkus di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, Sabtu (21/6) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads