Gigit Temannya Sendiri, YouTuber Asal Trenggalek Ditahan

Gigit Temannya Sendiri, YouTuber Asal Trenggalek Ditahan

Adhar Muttaqin - detikJatim
Jumat, 08 Agu 2025 22:30 WIB
YouTuber Mustofa Kepala Jenggot
YouTuber Mustofa Kepala Jenggot (Foto: Dok. Istimewa)
Tulungagung -

YouTuber asal Trenggalek Mustofa Kepala Jenggot ditahan Satreskrim Polres Tulungagung karena terlibat kasus penganiayaan. Dalam aksinya, tersangka sempat menggigit korban.

Kanit Pidan Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Nur Said, tesangka Egen Widi Lasdianto (34) alias Bapak Mustofa Kepala Jenggot warga Desa Sawahan, Kecamatan Watulimo, Trenggalek ditahan pada akhir Juli lalu. Proses penahanan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dari laporan korban Wahyu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban ini sebetulnya masih rekannya sendiri. Kemudian dari penyelidikan kami mendapatkan alat bukti yang cukup sehingga tingkatkan menjadi penyidikan dan tesangka ditahan," kata Nur Sadi, Jumat (8/8/2025).

Menurutnya dugaan penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Bandung, Tulungagung. Saat itu pelaku dan korban terlibat perselisihan sehingga berujung pada penganiayaan.

ADVERTISEMENT

"Kejadiannya sekitar dua bulan lalu, cuma baru ditahan seminggu terakhir. Akibat kejadian itu korban mengalami luka, termasuk luka gigitan," ujarnya.

Dalam kasus tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP. Kini Egen ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads