Kepala Desa Kedunglumpang, Mojoagung, Jombang berinisial JP dilaporkan ke polisi istri warganya sendiri. Pelapor berinisial SNA (25) menempuh jalur hukum karena mengaku jadi korban pelecehan seksual dari JP ketika mengurus surat.
Suami SNA, AL (26) menuturkan, dugaan pelecehan seksual menimpa istrinya di kantor Desa Kedunglumpang pada Sabtu (2/8) sekitar pukul 11.00 WIB. Siang itu, istrinya menemui JP di ruang pelayanan untuk mengurus surat.
"Adik saya izin tidak masuk kerja karena ada keperluan ke luar kota. Pihak pabrik minta bikin surat keterangan dari desa. Karena adik berhalangan, yang berangkat istri saya ke kantor desa," terang AL kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, SNA berada di kantor Desa Kedunglumpang didampingi anak dan satu adiknya yang lain. Ada pula seorang perempuan berinisial USW, warga setempat yang datang mengambil bantuan sembako. Ketika USW, serta adik dan anaknya pergi, SNA tinggal berdua dengan JP.
"Ketika mau zuhur, adik pulang jemput orang tua pulang kerja, sehingga tinggal istri sendirian di kantor desa," ungkap AL.
Saat itu lah, lanjut AL, JP diduga melancarkan aksinya. Kepala Desa Kedunglumpang ini diduga melakukan pelecehan seksual kepada istrinya. Menurutnya, istrinya kabur setelah mendapatkan surat untuk adiknya.
"Istri saya menyambar surat (dari tangan lurah), menepis tangan tangan lurah, lalu jalan cepat keluar kantor desa. Lurah sempat minta maaf, tapi tak dihiraukan istri saya," jelasnya.
Malam harinya, AL bersama orang tuanya mendatangi rumah JP. Saat itu, JP membuat surat pernyataan yang isinya meminta maaf dan janji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Namun, surat pernyataan itu tak melegakan hati AL. Pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB, istrinya melaporkan JP ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang atas dugaan pelecehan seksual.
"Tadi pagi kami sudah melapor ke Polres Jombang sekitar pukul 09.00 WIB," ujarnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang Ipda Satria Ramadhan membenarkan SNA telah membuat laporan pagi tadi. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan korban melalui penyelidikan.
"Upaya kami tetap memanggil, interogasi, pemeriksaan, ya normatif seperti penanganan pertama perkara. Nanti perkembangan saya kabari," terangnya.
Sedangkan JP ketika dikonfirmasi membantah telah melakukan pelecehan seksual kepada istri warganya. Perbuatannya kepada SNA sebatas bercanda. Selain itu, ia telah meminta maaf kepada AL sekeluarga ketika mereka mendatangi rumahnya.
"Saya menyatakan telah khilaf merangkul istrinya AL dan di saat itu ada Ibu USW. Saya tidak akan mengulangi lagi, niat saya cuma bercanda," cetusnya.
Terkait SNA telah melaporkannya ke Polres Jombang, JP hanya bisa pasrah. Ia bakal menghadapi proses hukum yang akan bergulir.
"Kan kemarin (2/8) saya sudah membuat surat pernyataan, tadi dimediasi babinsa dan bhabinkamtibmas dia (AL) tidak mau. (Soal laporan polisi) Ya dihadapi saja, bagaimana lagi," tandasnya.
(dpe/abq)