Ratusan warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Tulungagung menggelar aksi unjuk rasa menuntut mundur salah satu perangkat desa. Demo dipicu dugaan adanya oknum perangkat desa yang berbuat asusila.
Unjuk rasa warga diawali dengan aksi jalan kaki dari lapangan desa menuju Kantor Kepala Desa Gesikan. Sambil berorasi warga juga membentangkan sejumlah poster dan spanduk yang berisi protes dan kecaman terhadap oknum perangkat desa yang diduga berbuat mesum.
"Perangkat cabul harus diadili. Perangkat desa harus tahu tugas kewajibannya. Masih banyak warga Gesikan Pakel yang berakhlak baik, jujur dan amanah," isi tulisan pada poster dan spanduk warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pecat perangkat desa asusila. Pak poh kok tega," tulisan poster yang lain.
Salah seorang warga Hadi Winoto, mengatakan aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu perangkat Desa Gesikan berinisial PR terhadap tetangganya sendiri yang masih di bawah umur.
"Terduga (pencabulan) dengan korban ini masih ada hubungan famili, yang jelas rumahnya berdekatan," kata Hadi Winoto, Kamis (14/12/2023).
Atas kasus dugaan asusila ini warga menuntut agar perangkat desa tersebut diberhentikan dari jabatannya. "Tuntutan ada tiga, tapi fokus kami adalah pencopotan perangkat desa tersebut. Tapi dari yang ikut ke kantor desa, selain asusila ada kasus-kasus yang lain," ujarnya.
Pihaknya meyakini kasus asusila tersebut telah diketahui oleh pemerintah desa, namun diduga ditutup-tutupi. Sehingga kasus cabul itu tidak diketahui oleh masyarakat.
Pihaknya mengaku akan mengawal kasus ini hingga yang bersangkutan diproses secara hukum dan dipecat dari jabatannya sebagai perangkat desa. Warga mengancam akan kembali berunjukrasa dengan massa yang lebih banyak, jika tuntutan tidak segera dipenuhi.
"Seperti yang sudah ada dalam pernyataan ini secepatnya akan dipenuhi tuntutan dari masyarakat. Tapi andai kata ini nanti berlarut-larut kami akan melakukan aksi serupa," jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Gesikan, Nurhadi, mengatakan terkait aksi unjuk rasa warga, pihaknya belum berani mengambil sikap, karena harus menunggu hasil putusan dari proses hukum yang tengah berjalan.
"Kami belum pasti mengambil keputusan (seperti apa). Kami harus menanti hukum yang pasti," kata Nurhadi.
Meski demikian pihaknya akan segera berkonsultasi dengan pemerintah kecamatan dan inspektorat guna menyikapi secara etik atas kasus yang menjerat perangkat desanya.
"Nanti minta petunjuk dengan inspektorat, apa langkah desa atau pemerintah desa apa bisa untuk memberhentikan sementara atau, nanti menunggu perintah dari inspektorat dulu," jelasnya.
Hingga saat ini oknum perangkat desa terduga pencabulan masih aktif. Rencananya pemerintah desa akan menggelar rapat koordinasi dengan lembaga desa guna menyikapi kasus ini.
Nurhadi mengaku terduga pelaku sempat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pelecehan tersebut. Namun yang bersangkutan membantah dan tidak mengaku melakukan tindakan pencabulan.
Di sisi lain Kades mengatakan terduga pelaku dan korban sempat melakukan proses mediasi dan pembicaraan antarkeluarga. Dalam mediasi itu pelaku dan korban sepakat berdamai. "Kalau ada perdamaian, kami belum mengamininya 100 persen," kata Nurhadi.
(abq/iwd)