Industri pengoplosan beras berskala besar berhasil dibongkar jajaran Polda Jawa Timur bersama Polresta Sidoarjo. Gudang beras milik PT Sumber Pangan Group di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, diketahui sudah beroperasi 2 tahun dan memproduksi beras oplosan hingga 14 ton per hari.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menyebutkan, praktik curang ini melibatkan pencampuran 1 kilogram beras premium dengan 10 kilogram beras kualitas rendah atau beras pecah kulit (PK). Setelah dicampur, beras diproses melalui serangkaian mesin agar tampak seperti beras premium.
"Beras itu kemudian masuk ke mesin poles untuk mengubah bentuk fisiknya, lalu diproses ulang di mesin pengkilap. Setelah didinginkan, beras kembali dipoles hingga menyerupai beras premium," jelas Irjen Nanang saat memberikan keterangan pers, Senin (4/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, proses pengolahan tidak berhenti di situ. Beras yang telah melalui tahap pengilingan kemudian masuk ke mesin pelusutan. Di sini, butiran beras putih yang lolos sortir dimasukkan ke silo berkapasitas 8 ton untuk dikemas dalam karung 25 kg, 5 kg, dan 3 kg.
"Sedangkan butiran yang tercampur kerikil dan pasir akan dipisahkan. Ini membuktikan skema produksi dilakukan dengan rapi dan dalam skala besar," tegas Nanang.
Irjen Nanang menegaskan pentingnya penegakan hukum atas pelanggaran mutu bahan pokok, terutama beras. "Ini soal kesehatan dan hak konsumen. Seluruh masyarakat Indonesia mengonsumsi beras setiap hari, sehingga mutunya harus benar-benar terjaga," katanya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari inspeksi mendadak tim Satgas Pangan Polresta Sidoarjo di Pasar Tradisional Larangan pada 20 Juli 2025. Saat itu, ditemukan produk beras merek SP yang diduga tidak sesuai dengan standar mutu premium yang tercantum di kemasan.
"Petugas lalu melakukan pengujian mandiri dan hasilnya beras tersebut tidak memenuhi kualitas premium. Dari situ kami telusuri asalnya dan ditemukan praktik pengoplosan di pabrik PT Sumber Pangan Group," ungkap Tobing.
Tim penyidik juga menemukan berbagai barang bukti seperti 12,5 ton beras, mesin poles, mesin pres, alat pengemas, serta kendaraan distribusi. Total kerugian akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp 13 miliar selama 2 tahun lebih operasional.
"Saat ini kami tengah mendalami jaringan distribusi dan melakukan penarikan barang oplosan dari pasaran di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan," pungkasnya.
(auh/abq)