Ahmad Gembira Motor yang Dicuri Maling Dikembalikan Polisi

Ahmad Gembira Motor yang Dicuri Maling Dikembalikan Polisi

Aprilia Devi - detikJatim
Sabtu, 02 Agu 2025 18:30 WIB
Ahmad menerima kembali motornya yang sempat hilang dicuri dari polisi.
Ahmad menerima kembali motornya yang sempat hilang dicuri dari polisi. (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Wajah Ahmad (28) tampak semringah saat menerima kembali sepeda motornya yang sempat hilang dicuri. Ia sempat pasrah saat kendaraannya itu raib dicuri pada dini hari ketika dia sedang tertidur.

Berkat kerja cepat aparat kepolisian, motornya kini sudah ditemukan dan sudah dikembalikan. Meski telah dikembalikan motor milik Ahmad itu sifatnya masih pinjam pakai karena masih berstatus barang bukti yang dibutuhkan dalam persidangan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Jatim, sudah mengungkap dan menangkap para pelaku tindak kriminal seperti curanmor," kata Ahmad di Mapolda Jatim, Sabtu (2/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencurian kendaraan Vixion miliknya itu terjadi ketika Ahmad memarkir sepeda motornya di depan rumah di kawasan Jalan Pulungan, Gempol, Pasuruan. Saat itu ia tidur di bagian belakang rumah. Ketika bangun motornya sudah lenyap.

ADVERTISEMENT

"Waktu itu dicuri saat tidur, kendaraan diparkir di depan rumah, saya tinggal di belakang. Pas bangun pagi, motor sudah hilang," ujarnya.

Setelah pelaku berhasil diringkus, Ahmad menerima kembali motornya dari pihak kepolisian. Meski sifatnya pinjam pakai, ia bersyukur karena bisa beraktivitas kembali. Ia juga siap apabila motornya dibutuhkan lagi untuk proses hukum.

"Sementara pinjam pakai, setelah itu mungkin kalau dibutuhkan di persidangan, bisa diserahin terlebih dahulu," tuturnya.

Diketahui kembalinya motor itu sebagaimana hasil ungkap kasus Polda Jatim yang membekuk 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah sepanjang Juli 2025.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan ini bermula dari tujuh laporan masyarakat. Empat laporan berasal dari Kabupaten Malang, sementara tiga lainnya dari Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo.

"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam menggunakan metode scientific crime investigation, kami berhasil mengamankan total 12 orang tersangka dari sejumlah wilayah," kata Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (1/8/2025).

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko, menjelaskan para pelaku menyasar sepeda motor yang diparkir sembarangan, mulai dari teras rumah, halaman parkir ruko, warung kopi, hingga pinggir sawah.

Tiga pelaku yang beraksi di kawasan Gempol, Pasuruan, tempat motor Ahmad dicuri berasal dari wilayah yang sama. Salah satunya berperan sebagai eksekutor pencurian di parkiran warung kopi, sementara dua lainnya bertugas mengawasi situasi dan membawa motor hasil curian.

"Mereka memilih lokasi yang sepi, minim pengawasan, dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kunci ganda," jelas Widi.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads