2 Pria Jember Bobol Gudang Bangunan di Ponorogo, Kerugian Rp 62 Juta

2 Pria Jember Bobol Gudang Bangunan di Ponorogo, Kerugian Rp 62 Juta

Charolin Pebrianti - detikJatim
Rabu, 30 Jul 2025 11:45 WIB
Konferensi pers maling bobol gudang bangunan di Ponorogo
Konferensi pers maling bobol gudang bangunan di Ponorogo. (Foto: Istimewa)
Ponorogo -

Aksi pencurian terjadi di sebuah gudang toko bangunan di Kecamatan Siman, Ponorogo. Dua pria asal Jember berinisial SN (36) dan SL (31) ditangkap polisi setelah kedapatan membobol gudang TB Rizky Kencana yang terletak di Jalan Budi Utomo, Kamis (24/7/2025) lalu.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, kedua tersangka merupakan warga Jember yang tinggal di rumah kos di Jalan Tejo Mantri, Kelurahan Brotonegaran, Kota Ponorogo.

"Keduanya kita amankan di wilayah Siman. Mereka masuk ke dalam gudang melalui lubang pada triplek yang ada di bagian toko," ujar AKBP Andin saat konferensi pers, Rabu (30/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, korban atas nama Sulastri, pemilik toko bangunan tersebut, mengalami kerugian sebesar Rp 62.857.000. Aksi keduanya terbongkar berkat kesaksian dua orang saksi yang melihat gelagat mencurigakan di sekitar gudang.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.

ADVERTISEMENT

"Barang bukti yang kita amankan antara lain 1 lembar laporan stok barang, 1 plastik berisi potongan triplek, 17 boks baut berbagai ukuran, 7 bak plastik berisi baut, 2 unit sepeda motor Yamaha Vixion, serta 1 buah obrok," jelas AKBP Andin.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Kita tegaskan bahwa siapa pun yang mencoba melakukan tindakan kriminal di Ponorogo akan kami tindak tegas," pungkas Andin.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads